Medan Terkini
Puluhan Sopir Bus Blokade Simpang Pos hingga Buat Macet, Pengusaha Angkutan Minta Tenggat Waktu
Puluhan sopir bus rute Medan-Berastagi dan seterusnya berunjukrasa di simpang pos tepatnya dibawah Fly Over Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan sopir bus rute Medan-Berastagi dan seterusnya berunjukrasa di simpang pos tepatnya dibawah Fly Over Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024).
Bukan cuma sopirnya saja, mereka juga membawa bus untuk memblokade jalan lintas tersebut.
Petrus Sembiring, salah satu manajemen PT Makaro Bre Tiganna mengatakan aksi ini merupakan buntut penertiban yang dilakukan dinas perhubungan Pemprov Sumut, Pemko Medan dan juga Kepolisian pagi tadi.
Mereka dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Letjen Jamin Ginting (Simpang Pos) karena membuat kemacetan.
Kemudian Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini naik dan turunkan penumpang di jalan Jamin Ginting diminta pindah ke Terminal Pinang Baris.
Kata Petrus, Jumat 26 Juli kemarin mereka sudah rapat koordinasi dengan dinas perhubungan Pemprov Sumut, Pemko Medan dan Kepolisian.
Mereka meminta diberikan tenggat waktu dengan ketentuan tertentu.
"Namun mengingat situasi sekarang ini ada semalam permintaan kepada pemerintah bahwa untuk sementara waktu diberikan izin atau diperbolehkan kami tetap membuka pool atau loket di Jamin Ginting dengan ketentuan. Kami tetap menjaga supaya arus lalu lintas lancar,"ungkap Petrus Sembiring, Sabtu (27/7/2024).
Setelah rapat kemarin, pagi tadi malah petugas gabungan langsung menertibkan loket bus mereka secara serentak.
Hal inilah yang kemudian disayangkan pemilik usaha angkutan makanya mereka berunjukrasa.
Petrus sendiri selaku salah satu manajemen PT Makaro Bre Tiganna mengaku tidak keberatan ditertibkan.
Namun mereka menolak dipindahkan ke Terminal Pinang Baris karena jaraknya jauh.
Mereka cuma meminta waktu sampai terminal yang ada di Pasar Induk Laucih selesai.
"Ternyata datang Satpol PP langsung segel. Sementara keputusan belum ada."
Meski meminta tenggat waktu hingga terminal di pasar induk Laucih, Medan selesai, mereka sebetulnya masih keberatan.
Menurut mereka, penumpang berasal dari Kabupaten Karo ke Kota Medan juga sebaliknya.
Sekitar 60 persen penumpang kerap naik turun melalui bus ke area Simpang Pos karena banyak Jambur atau tempat pesta.
Sehingga apabila masyarakat turun di terminal bus pasar Laucih akan menambah biaya yang membebani penumpang.
"Jambur tempat pesta banyak di sini, artinya penumpang kami banyak disini. Kalau dia turun di Simpang Selayang, harus sambung lagi angkutan berapa lagi ongkos yang harus dikeluarkan untuk biaya," katanya.
Sebelumnya, puluhan sopir bus yang biasa mangkal di seputaran Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting memblokade jalan tepatnya di Simpang Pos, bawah Flyover Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024) siang.
Mereka berunjukrasa karena menolak penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan terkait perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris.
Aksi ini membuat arus lalu lintas dari seluruh arah macet total karena mereka memalangkan bus dibawah fly over dan beberapa titik lainnya.
Salah satu sopir, H Tarigan, menyebut mereka sudah demo sejak sekitar pukul 11:00 WIB.
Awalnya, mereka memblokir jalan di simpang Selayang Medan, kemudian berlanjut ke Simpang Pos.
Bus Tak Boleh Lagi Naik Turunkan Penumpang di Jl Jamin Ginting, Dialihkan ke Terminal Pinang Baris
Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Jalan, Dinas Perhubungan Medan, Richard Medy Simatupang mengatakan, seluruh Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berada di Jalan Jamin Ginting tidak boleh lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di area jalan tersebut.
Dijelaskan Richard, ada peralihan arus lalu lintas untuk setiap bus AKDP di Jalan Jamin Ginting akan dialihkan melewati jalan yang lain.
Menurut Richard, hal itu sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada saat melakukan penertiban jalan di Jalan Jamin Ginting kemarin.
"Berdasarkan arahan wali kota, maka kita akan lakukan perubahan arus lalu lintas. Dimana tidak ada lagi Bus AKDP yang akan menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting," jelasnya kepada Tribun Medan, Jumat (26/7/2024).
Dikatakan Richard, untuk semua Bus AKDP yang lewat dari Arah Berastagi menuju Kota Medan, akan di setop ke arah Simpang Selayang.
Dari Simpang Selayang, kata Richard, mereka akan diarahkan ke jalan Setia Budi, Ringroad dan berakhir di terminal Pinang Baris.
"Jadi semua penumpang yang mau naik dan turun harus di Terminal Pinang Baris. Tidak ada lagi yang naik atau turun di Jalan Jamin Ginting," ucapnya.
Dijelaskannya, seluruh bus akan memarkirkan atau mengetem kendaraannya di terminal Pinang Baris.
"Begitupun sebaliknya. Kalau dari kota Medan menuju Berastagi, itu juga sama tetap lewat jalan Ringroad, Setia Budi, dan terakhir masuk ke Simpang Selayang," jelasnya.
Jika ada angkutan umum yang tetap nekat menaikkan dan menurunkan penumpang, kata Richard akan di tilang.
"Jadi ada tim kita yang menghalau para bus ini di Simpang Selayang untuk mengarahkan mobil ke Pinang Baris. Tapi kalau untuk ambil tiket, tetap bisa di loket Jamin Ginting," katanya.
Untuk penilangan, Richard mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan polisi, BPTD dan Dishub Sumut.
"Kita juga bekerjasama sama mereka untuk penilangan nantinya," jelasnya.
Ditegaskannya, peraturan dan peralihan arus lalu lintas tersebut mulai disosialisasikan dan berlaku mulai hari ini.
jl jamin ginting
Angkutan Kota Dalam Provinsi
Terminal Pinang Baris
unjuk rasa sopir bus
Simpang Pos
| Personel Polda Sumut yang Tabrak Wanita hingga Kritis di Depan Golden Tiger Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Diduga Sakit, Pria di Medan Perjuangan Ditemukan Tewas dalam Ruko Kosong |
|
|---|
| Ditabrak Mobil Mewah di Medan, Pengemudi Becak Barang Tanpa Identitas Tewas |
|
|---|
| Landen Marbun 3 Hari Bersihkan Gorong-gorong Penuh Sampah di Pinggir Tol Tanjung Mulia Kota Medan |
|
|---|
| Suami Ditetapkan Tersangka, IRT Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.