Berita Medan
Peringati Hari Anak Nasional, BBGP Ajak 300 Guru Pahami Tentang Pencegahan Tindak Kekerasan Anak
Menurutnya, anak merupakan penerus generasi bangsa yang harus memperoleh dan menikmati hak-haknya sebagai anak tanpa terkecuali.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HPN) Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Sumatera Utara ajak 300 guru untuk memahami bagaimana pencegahan tindak kekerasan anak di sekolah.
Kegiatan ini menghadirkan para pakar di bidang pendidikan dan perlindungan anak guna memberikan pencerahan terhadap ratusan guru, penilik, dan pengawas untuk semua jenjang.
Bertajuk "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" kegiatan ini berlangsung di Le Polonia Hotel Medan.
Kepala BBGP Provinsi Sumatera Utara, Dr. Joko Ahmad Julifan, mengatakan bahwa Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 merupakan momentum untuk seluruh insan pendidikan berupaya melakukan pencegahan kekerasan pada anak khususnya di lingkungan sekolah.
Menurutnya, anak merupakan penerus generasi bangsa yang harus memperoleh dan menikmati hak-haknya sebagai anak tanpa terkecuali.
"Sehingga situasi tersebut dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan anak agar kelak menjadi manusia yang berguna dan bermanfaat sesuai dengan minat dan bakat masing-masing," ujarnya.
Joko Ahmad berpandangan bahwa sekolah merupakan salah satu wadah dimana anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Sehingga ekosistem sekolah yang baik dan kondusif dapat mendorong peserta didik mengembangkan potensi diri," ungkapnya.
Beliau berharap melalui seminar yang mengambil subtema "Anak Merdeka dari Kekerasan" dapat memberikan pencerahan kepada para guru, penilik serta pengawas akan pentingnya mengambil tindakan aktif dalam mencegah tindak kekerasan pada anak di lingkungan sekolah.
Pada kesempatan yang sama, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara Ibu A.P Widyaningtyas Fatoni dalam arahannya yang disampaikan Ibu Bida Sari Daulay selaku Ketua Tim Monitoring Lomba UP2K PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seminar pendidikan ini.
Karena dikatakannya sejalan dengan program yang selama ini dijalanan oleh TP PKK Provinsi Sumatera Utara sehingga diharapkan kegiatan tersebut turut memperkaya wawasan seluruh peserta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Abdul Haris Lubis, memberi pesan agar semua pihak berkolaborasi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kekerasan anak di Indonesia terutama di Sumatera Utara demi mewujudkan generasi emas tahun 2045.
Untuk itu semua pihak harus bisa memastikan bahwa mulai esok dan hari-hari ke depan berupaya untuk bekerjasama, berkolaborasi guna menjamin perlindungan anak baik di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat.
Seminar pendidikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024 dengan tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" diselenggarakan dengan menghadirkan para pakar di bidang pendidikan dan perlindungan anak di antaranya Ketua Prodi PG PAUD Universitas Negeri Medan, Suri Handayani Damanik, S.Psi., M.Psi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan, Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara Ibu Sri Suriani Purnamawati, S.Si,Apt., M.Kes, Kepala TK Negeri Pembina Kota Medan, Dra. Rahmi Bachtiar, M.Pd.
Sebanyak 300 peserta yang merupakan guru, penilik, serta pengawas dari berbagai jenjang pendidikan yang berasal dari wilayah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, serta Kota Binjai, ikut serta dalam kegiatan tersebut.
(cr26/tribun-medan.com)
Zakiyuddin Dorong GEMA Jadi Magnet Generasi Muda Meramaikan Masjid dan Benteng Moral |
![]() |
---|
Pordasi Medan Audiensi ke KONI Bahas Program Pembinaan Prestasi Kedepannya |
![]() |
---|
Tak Tuntas Solusi Problem Parkir dan Jukir, Kini Dishub Medan Sediakan Nomor Aduan |
![]() |
---|
Tanggapan John Ismadi Lubis Usai Permenpora 14/2024 Resmi Dicabut, Pembinaan Akan Lebih Maksimal |
![]() |
---|
RDP Apartemen The CityView Beroperasi Tanpa SLF, Lailatul Berang Hadapi Dinas Perkimcikataru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.