Pilkada Jakarta

Pilkada Jakarta 2024, MKGR Ikuti Perintah DPP Golkar Kenalkan Jusuf Hamka jadi Bacawagub

Ketua DPD MKGR DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, pihaknya telah merancang berbagai program untuk menyosialisasikan figur Babah Alun kepada warga

Editor: Satia
istimewa
Pengusaha Jusuf Hamka 

“Kami juga menekankan bakal memberikan sanksi tegas kepada pengurus dan kader MKGR yang tidak mentaati keputusan DPP Golkar ini dan rapat pleno DPD Ormas MKGR Jakarta,” tegas Baco.

Diketahui pada Mei 2024 lalu, DPP Golkar mengeluarkan surat tugas kepada tiga kadernya untuk mengikuti ajang Pilkada Jakarta.

Mereka adalah Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar; Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa dan Wakil Ketua DPP Golkar Ridwan Kamil.

Kemudian pada Kamis (18/7/2024), Golkar kembali mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Babah Alun sebagai Bacawagub Jakarta.

Putusan terakhir DPP ini menjadi acuan bagi MKGR Jakarta dalam mendukung langkah politik Golkar di Jakarta.

 

Artikel ini Tayang di Wartakota

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti Berita Lainnya di Facebook, Instagram, Wa Channel dan Twitter

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved