Medan Terkini

Respons Warga Pemindahan Pool Bus AKDP di Jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris

Dikatakan, sistem pembelian tiket  bus Medan-Berastagi, tidak perlu ke loket. Apabila mau berangkat, tinggal datang saja langsung ke bus tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/HO
Aksi sopir bus di seputaran Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting blokir jalan dibawah Fly Over Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024). 

"Solusinya bukan tertibkan bus nya. Tetapi para angkot, becak yang harus ditertibkan. Lagian jauh kali, kalau rumah kami di Padang Bulan, harus turun ke Pinang Baris dulu," katanya.

Hal senada juga disampaikan, Cindy, warga asal Karo yang merantau ke Kota Medan untuk bekerja. 

Menurut Cindy, kebijakan Wali Kota Medan yang memindahkan rute tersebut kurang tepat. Sebab, semakin menyusahkan masyarakat.

"Apalagi, kalau orang tua kita yang datang dari Berastagi mau ke Medan. Kalau dialihkan ke Pinang Baris, itu sama saja menyusahkan," ucapnya.

Cindy juga sepakat apabila Pemko melakukan penertiban terhadap angkot dan becak. Sebab satu dari alasan jalan macet dan mengecil, bukan  karena bus. 

"Saya semalam baru pulang, dari Medan ke Berastagi, naik busnya masih dari Jamin Ginting. Belum ada perubahan sejauh ini. Kalau bisa jangan dipindahkan ke Pinang Baris," Jelasnya. 

Kemudian yag menyebabkan jalan macet juga, kata Cindy karena ada pelebaran drainase. Sehingga para pengendara tidak bisa berada di ujung jalan.

"Yang membuat jalan mengecil, itu karena progam Bobby juga. Lihat di pasangnya drainase. Akhirnya kendaraan tidak bisa diparkirkan dipinggir. Karena jarang bolongan drainase cukup besar dan berbahaya," jelasnya.

Sementara itu pantauan Tribun Medan, Minggu (28/7/2024), tidak ada tim Dishub Medan yang melakukan penghalauan di  Simpang Selayang. 

Selain  itu, masih banyak bus AKDP yang ngetem untuk  menaikkan dan menurunkan penumpang. 

Sejumlah penumpang yang datang dan pergi pun terlihat masih antre di beberapa loket bus AKDP tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Jalan, Dinas Perhubungan Medan, Richard Medy Simatupang mengatakan, seluruh Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berada di Jalan Jamin Ginting tidak boleh lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di area jalan tersebut.

Dijelaskan Richard, ada peralihan arus lalu lintas untuk setiap bus AKDP di Jalan Jamin Ginting akan dialihkan melewati jalan yang lain.

Menurut Richard, hal itu sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada saat melakukan penertiban jalan di Jalan Jamin Ginting kemarin.

"Berdasarkan  arahan wali kota, maka kita akan lakukan perubahan arus lalu lintas. Dimana tidak ada lagi Bus AKDP  yang akan menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting," jelasnya kepada Tribun Medan, Jumat (26/7/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved