Berita Viral

TERKUAK Penyebab Yuni Eks Polwan Dipecat dari Polri, Kini Dibawa ke RSJ Gara-gara Bikin Resah Warga

Terkuak penyebab Yuni Eks polwan dipecat dari Polri. Kini, Yuni pun sudah diamankan dan dibawa ke RSJ lantaran kerap buat warga resah.

Editor: Liska Rahayu
HO
TERKUAK Penyebab Yuni Eks Polwan Dipecat dari Polri, Kini Dibawa ke RSJ Gara-gara Bikin Resah Warga 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak penyebab Yuni Eks polwan dipecat dari Polri.

Kini, Yuni pun sudah diamankan dan dibawa ke RSJ lantaran kerap buat warga resah.

Sebelumnya, Yuni Utami yang mengaku sebagai eks polwan dikenal sebagai TikToker dan pembuat konten di media sosial.

Lewat TikTok-nya, Yuni kerap menceritakan kisah pilunya yang dipecat dari institusi Polri.

Yuni pun sering membagikan kisah pilunya dibuang orangtua.

Rupanya, Yuni sendiri kerap membuat ricuh di kawasan kosannya hingga berujung diamankan Dinas Sosial Sukoharjo.

Beberapa bulan tinggal di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Yuni dikenal sering berbuat onar.

Penyebab Yuni dipecat hingga tak lagi diakui sebagai anak oleh orang tua pun terungkap.

Terbaru, Yuni memarahi driver ojek online hingga ribut dengan pemilik kosannya.

Gusar dengan tingkah Yuni, warga pun melapor ke Dinsos terdekat sekaligus pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," kata Agung, petugas Dinsos Sukoharjo dilansir dari Tribun Solo, Minggu (28/7/2024).

Setelah mengamankan Yuni eks polwan viral, tim Dinsos pun membawanya ke RSJD Dr. Arif Zainudin solo.

Saat dibawa Dinsos, terlihat tangan Yuni diborgol dan diawasi petugas.

Yuni kabarnya bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan dan mental di RSJD.

Namun rupanya, Yuni tak akan lama berada di Solo karena asal daerahnya adalah di Sulawesi Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved