Berita Viral
Suasana Markas Polres Tual Diserang Brimob, Fakta Kronologi Bentrok Brimob vs Polisi Picu Tembakan
Terjadi bentrokan melibatkan personel Brimob dengan polisi terjadi Minggu (28/7/2024). Oknum personel Brimob menyerang markas Polres Tual Maluku
Tak hanya itu, tiga pos polisi juga ikut dirusak saat insiden tersebut.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta bentrokan TNI AL dan Brimob di Sorong, Papua, yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Terjadi saat Pengamanan Mudik
Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta mengatakan, bentrokan terjadi saat anggota TNI AL tengah melakukan pengamanan mudik di Pelabuhan Sorong.
"Anggota kami sedang PAM mudik berjaga di pelabuhan, terjadi pemukulan oleh anggota Brimob," papar Wira, Minggu (14/4/2024).
Sejumlah anggota TNI dikabarkan mengalami luka.
Namun, Wira mengaku belum tahu pasti jumlah prajurit TNI yang menjadi korban dalam kejadian ini.
Ia menegaskan pihaknya masih fokus memberikan penanganan medis kepada korban yang mengalami luka di kepala.
"Penyebab apa sementara kami dalami, dan yang utama selamatin dulu yang dipukul karena kepala luka berat,” ujar Wira.
2. Diduga karena Salah Paham
Bentrokan ini diduga dipicu adanya kesalahpahaman antar kedua belah pihak.
Baca juga: Awal Mula Terjadi Bentrok Aparat Brimob vs Anggota Polres Tual, Salah Paham saat Patroli Lalu Lintas
Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menjelaskan, sebelum bentrokan terjadi, anggota TNI AL sempat menegur anggota Brimob.
Namun Nugraha tak menjelaskan secara rinci teguran apa yang dilayangkan anggota TNI hingga menyulut bentrokan.
Nugraha hanya memastikan saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif.
Pimpinan kedua kubu pun telah melakukan mediasi untuk meredam bentrokan.
"Selain itu melaksanakan patroli bersama sebagai tindakan preventif agar tidak teprovokasi dengan kejadian tersebut," tuturnya.
3. 2 Polisi Luka
Akibat kejadian ini, dikabarkan ada dua anggota polisi yang menjadi korban.
Dua anggota polisi tersebut berasal dari Polsek KP3 Laut dan Polresta Sorong.
Keduanya telah dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini juga terus mendata apakah masih ada anggota lainnya yang menjadi korban.
"Kalau terkait anggota TNI AL yang menjadi korban atas insiden ini kami belum tahu," kata Gunawan, Minggu (14/4/2024).
4. Pos Polisi Rusak
Tiga pos polisi dan kantor Polsek KP3 Laut di Kota Sorong rusak buntut bentrokan ini.
Dikutip dari TribunSorong.com, sejumlah orang berpakaian preman merusak Pos PAM Operasi Ketupat Mansinam 2024 di Jalan Yos Sudarso, Pos Pelabuhan, dan Pos Lantas.
Begitu juga di Jalan Yos Sudarso, mereka melempari kantor Polsek KP3 Laut menggunakan batu.
5. Dikecam Anggota DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengecam insiden bentrokan antara anggota TNI AL dan anggota Brimob ini.
"Ironis sekali, anggota TNI dan Polri ditugaskan oleh negara dan rakyat ke Papua yang memiliki resiko tinggi dibantai gerombolan bersenjata. Tapi lebih menyedihkan lagi ketika terjadi bentrok sesama aparat," kata Hasanuddin, Minggu (14/4/2024).
Baca juga: 2 Pemain Baru PSMS Medan Yoga Panjaitan dan Muchlis, Kini PSMS Punya 23 Pemain, Berikut Daftarnya
Hasanuddin mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja Panglima TNI dan Kapolri.
Ia pun menyoroti bagaimana peran pengawasan para pemimpin kepada bawahan masing-masing baik TNI maupun Polri.
"Seharusnya, di tempat tugas mereka harus lebih akrab dan melindungi satu sama lain. Tapi mengapa malah sebaliknya saling menyerang?" ujar Hasanuddin.
(*/tribunmedan.com)
SUmber Artikel: Tribun Ambon/ Tribuntimur/TribunSorong.com dengan judul UPDATE Korban Bentrok Prajurit TNI AL dengan Brimob,
Baca juga: 8 Formasi CPNS untuk Lulusan S1 Ekonomi, Panduan Lengkap Cara Mendaftar CPNS 2024
Baca juga: 2 Pemain Baru PSMS Medan Yoga Panjaitan dan Muchlis, Kini PSMS Punya 23 Pemain, Berikut Daftarnya
Baca juga: Pernah Bawa Indonesia Juara Piala AFF U-19, Indra Sjafri Lebih Suka Lawan Australia di Final
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.