Berita Viral
AKHIRNYA Terkuak Bukti Kematian Vina dan Eky Bukan Pembunuhan Tapi Kecelakaan dan Tak Ada Rudapaksa
Kuasa hukum Saka Tatal Jogi Nainggolan meyakini bahwa kasus kematian Vina dan Eky merupakan kecelakaan bukan pembunuhan.
Menurut Widia, Vina sempat meminjam uang Rp50 ribu kepadanya sebelum menemui Eky.
Kala itu, Vina mengaku hendak membeli pembalut dan mie instan.
Widia mengatakan, Vina sempat mengaku tengah menstruasi.
Setelah mendapat pinjaman uang, Vina kemudian membeli pembalut wanita di warung dekat rumah Widia.
Hal senada juga dikatakan oleh pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti.
Baca juga: Spesialis Curanmor Ditembak Mati Polisi, Pelaku Sempat Melawan dan Melukai Petugas
Baca juga: Supir Bus Menolak, Wali Kota Bobby Tetap pada Keputusannya Tutup Pool Bus di Jamin Ginting
Titin sejak awal sudah menduga dugaan rudapaksa terhadap Vina hanyalah rekayasa.
Hal itu dikatakan Titin lantaran melihat kejanggalan foto jenazah Vina.
Menurut Titin, pada foto jenazah Vina terlihat pakaian dalam dan di bagian vital seperti ada pembalut.
"Ketika saya terima foto itu, saya mikir kok agak besar (bagian vitalnya). Saya masih bingung waktu itu," ucap Titin dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi.
"Akhirnya terkonfirmasinya sekarang (kesaksian Widia). Kecurigaan sudah sejak lama. Celana dalam, agak menyendul. Ternyata memang dia pakai pembalut."
Titin kemudian mengungkit pengakuan pemandi jenazah Vina yang mengaku melihat darah dan lendir di area vital almarhumah.
Menurut Titin, ada pembalut pada area vital Vina memperkuat narasinya bahwa tidak ada rudapaksa terhadap wanita 16 tahun tersebut.
"Sperma itu ditemukan 13 hari setelah dimakamkan. Saya gak berani ngomong. Biar nanti dokter yang menjelaskan," kata Titin.
Baca juga: Eks Pengacara Terpidana Kasus Vina Sebut Iptu Rudiana Perintahkan Dede Tak Hadir Sidang Tahun 2016
Hingga kini, Titin masih meyakini, kasus kematian Vina dan Eky bukanlah pembunuhan, melainkan kecelakaan lalu lintas.
Kuasa hukum Saka Tatal Jogi Nainggolan
Jogi Nainggolan
kasus kematian Vina dan Eky
Tribun-medan.com
Kapolsek N Resmi Dicopot Jabatannya, Nyelinap ke Rumah Janda dan Digerebek |
![]() |
---|
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
MISTERI Motif Pembunuhan Anggota Intel Brigadir Esco: Sang Istri, Briptu Rizka Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
DUA ADMIN Media Sosial Gengster Slonong Boy Ditangkap, Pelaku Kena Ciduk Petugas yang Sedang Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.