Berita Viral

KAPOLRI Pimpin Sertijab Kapolda Sumut dari Agung ke Whisnu, Pisah Sambut Hari Kamis di Polda Sumut

Irjen Whisnu Hermawan Februanto pun telah resmi menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Komjen Agung Setya Imam Effendi.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumut di ruang Rupattama Mabes Polri Jakarta, Senin (29/07/2024). (Istimewa) 

- Kapolda Sumut (2024-sekarang).

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (Istimewa)

Kapolda Termiskin Kedua 

Irjen Whisnu Hermawan tercatat  sebagai Kapolda sederhana atau termiskin kedua di Indonesia.

Nilai harta kekayaannya sangat sedikit. Ia punya sebuah rumah sederhana seharga Rp 45 juta.

Irjen Whisnu melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK yakni pada tahun 2014 lalu. Berdasarkan laporan itu, kekayaan Irjen Whisnu tercatat hanya RpRp 1.354.168.626.

Berikut rincian harta kekayaannya:

A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN)

Irjen Whisnu memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan dengan nominal Rp311.250.000. Nilai itu adalah total dari 2 rumah yang ia miliki. Satu adalah campuran antara warisan dan hasil sendiri serta satu lagi adalah murni hasil sendiri.

1. Tanah dan Bangunan 98 m2 dan 45 m2, di Kota Bekasi dimana adalah hasil sendiri yang ia perolehan dari tahun 1995 sampai dengan 2014 dan taksiran harganya Rp 45.000.000.

2. Tanah dan Bangunan 68 m2 dan 68 m2, di Kota Bekasi dimana adalah hasil sendiri yang ia perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2014 dan taksiran harganya Rp 266.250.000.

B. HARTA BERGERAK

Irjen Whisnu memiliki harta dalam bentuk kendaran dengan nominal Rp 505.000.000.

Tercatat bahwa Irjen Whisnu memiliki 2 mobil dan 1 motor yakni sebagai berikut:

1. Mobil merk TOYOTA KIJANG INNOVA, tahun 2011 yang memiliki nilai jual Rp170.000.000

2. Mobil merk HONDA CR-V, tahun 2012, yang memiliki nilai jual Rp300.000.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved