Berita Viral

KPK Selidiki Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru di Undip, Terkait Kasus Suap? Ini Penjelasannya

Universitas Dipenogoro (Undip) diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah turun tangan menyelidiki kasus

Ist
Undip Buka Suara Usai Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bergaya Hedon Hingga Dianggap tak Tepat Sasaran 

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Diponegoro (Undip) diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah turun tangan menyelidiki kasus ini. 

KPK telah dua hari memeriksa ruangan di Undip mulai Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024). 

Aktivitas tim penyidik KPK di Undip Semarang pun dibenarkan Utami Setyowati.

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang, Utami Setyowati mengatakan, KPK melakukan sidak di Undip selama dua hari, yakni pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).

"Dapat kami informasikan bahwa benar KPK berkunjung ke Undip selama dua hari ini," jelas Utami seperti dilansir dari kompas.com, Rabu.

Utami Setyowati menyebut, Undip didatangi tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan soal penerimaan mahasiswa baru.

"Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru," kata Utami.

KPK meminta penjelasan kepada Undip Semarang soal proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga: GEGARA Tak Diberi Uang Bayar Utang Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Bakar Rumah Orangtuanya

Baca juga: Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Kadiv PAS Kumham Sumut Gelar Rapat Koordinasi dengan KPU Sumut

"Lebih lanjut penjelasan meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan (pada penerimaan mahasiswa baru)," ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga bertanya soal realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan.

"Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK," terang dia.

Ya, kedatangan KPK dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

"Termasuk jalur mandiri," imbuh dia.

Dia menjelaskan, ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN (Perguruan Tinggi Negeri).

"Salah satunya adalah Undip Semarang untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, sidak dilakukan menyangkut proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Setelah sidak, KPK kemudian menggelar konferensi bersama Kemendikbud di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti).

"Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek."

"Serta dua perguruan tinggi di Jawa Tengah,” kata Ghufron pada Selasa (30/7/2024).

Mahasiswa USU Salah Tulis Gaji Orangtua Hingga Rp 2 Miliar Padahal Anak Petani

Seorang mahasiswa mengalami nasib yang sulit setelah salah menekan jumlah penghasilan orangtua.  

Padahal orangtua mahasiswa itu hanya seorang petani. 

Mahasiswa ini pun sempat curhat di media sosial untuk meminta solusi cara mengubah nominal gaji orangtua. 

Padahal penghasilan serta pekerjaan orangtua kerap digunakan universitas untuk menentukan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester.

Umumnya, semakin besar penghasilan orangtua maka UKT yang harus dibayarkan mahasiswa juga semakin tinggi.

Hal ini membuat si mahasiswa semakin panik.

Disebutkan bahwa mahasiswa itu menempuh pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU).

Ia panik lantaran salah tulis jumlah penghasilan orangtuanya yang berprofesi sebagai petani.

Baca juga: Iran Rapat Darurat, Tamu Negaranya Tewas Dibunuh Israel, Inilah Sosok Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Baca juga: Pemerintah Buka Jalur Khusus di Seleksi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Ketika diminta mengisi data keluarga, mahasiswa itu tak sengaja menuliskan jumlah penghasilan ayahnya yakni sebesar Rp 2 miliar.

Kepanikan mahasiswa itu pun viral di media sosial usai diunggah akun instagram @mood.jakarta Senin (29/7/2024).

Dituliskan dalam data tersebut sang ayah merupakan lulusan SMA/Sederajat dan bekerja sebagai petani.

Namun pada kolom penghasilan mahasiswa tersebut tanpa sengaja menuliskan angka sebesar Rp 2 miliar.

Sontak mahasiswa itu pun manik hingga menghubungi teman-temannya untuk mempertanyakan cara memperbaiki kesalahan tersebut.

"Teman2 tolong ini gimana cara ngubahnya ya? saya keenakan mencet nol nya," tulisnya, melansir dari BanjarmasinPost.

Hingga kini belum diketahui bagaimana kelanjutan nasib mahasiswa tersebut.

Sebelumnya juga viral di media sosial curhatan mahasiswi dapat nilai C karena absen kuliah saat ayahnya meninggal dunia.

Curhatan mahasiswi ini viral di media sosial salah satunya diunggah akun instagram @mood.jakarta, Sabtu (27/7/2024), melansir dari BanjarmasinPost.

Dalam unggahannya, mahasiwi tersebut menceritakan kekecewaannya terhadap sang dosen yang dinilai kurang adil saat memberi nilai.

Pasalnya lantaran absen kuliah yang tak terisi siswi tersebut diberi nilai C padahal ketidak hadirannya itu dipicu oleh kondisi sang ayah yang meninggal dunia.

“Maafin dosen kamu yang ngasih nilai c ya? 
 
Gak mau, dia ngasih aku C karena ga bisa hadir pada pertemuan terakhir yang sehari sebelumnya ayahku meninggal,

Yang saat itu paraf nya langsung di isi 4,alhasil absen ku bermasalah,” paparnya.

Untuk memperbaiki nilainya, mahasiswi tersebut pun berusaha menghubungi sang dosen untuk mencari jalan keluar.

Namun siapa sangka dosen tersebut justru membalas dengan perkataan yang seolah-olah tak perduli dengan kondisi mahasiwinya yang tengah berduka itu.

“Belajar sungguh-sungguh, dan jangan suka menyalahkan orang lain. Buktinya mereka bisa hadir.

Bersyukur dan selalu lakukan perubahan, walaupun itu berat. Insya Allah, saya mendoakan Anda akan sukses.

Salam dan mohon maaf,” balas sang dosen.

Padahal selama masa perkuliahan, mahasiswi itu mengaku menjalaninya dengan sangat bersungguh-sungguh.

Tampak selain nilai C+ yang diberikan dosen mata kuliah teori pengambilan keputusan, mahasiswi itu hampir mendapat nilai sempurna yakni A.

Hal tersebut lah yang kian menambah kekecewaan mahasiswi tersebut dengan keputusan sang dosen.

(*/tribun-medan.com)


 
 
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved