Polres Labuhanbatu

Residivis Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu Saat Transaksi Sabu di PKS PTPN III

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Rabu (30/7/2024) terjadi setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap Jaka, pada Rabu (30/7/2024) terjadi setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan PKS PTPN III. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Penangkapan GJB alias Jaka, pelaku peredaran narkotika jenis sabu, oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Rabu (30/7/2024) terjadi setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan PKS PTPN III.

Jaka, seorang pekebun berusia 31 tahun dan residivis, ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat total 0,52 gram bruto, serta sebuah handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,39 gram bruto dan satu bungkus plastik klip lainnya seberat 0,13 gram bruto.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone android dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka.

Jaka mengaku bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari seseorang berinisial S, yang masih belum berhasil ditangkap.

Saat ini, Jaka dan barang buktinya telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap pelaku narkotika untuk melindungi generasi muda.

"Kami akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika, karena ini merusak generasi muda kita. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba," ujarnya.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung penegakan hukum.

Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved