Polres Labuhanbatu

Warga Sei Barombang Polres Labuhanbatu Amankan Penjual Togel

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk satu unit handphone android yang berisi pesanan angka tebakan judi Togel jenis KIM Hongkong

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian Togel jenis KIM Hongkong, Rabu (31/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian Togel jenis KIM Hongkong.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA DP. Samosir, S.Sos.

Pelaku yang ditangkap adalah RA alias Riki, berusia 19 tahun, warga Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Riki, yang bekerja sebagai pekerja serabutan, ditangkap di sebuah warung tuak di wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk satu unit handphone android yang berisi pesanan angka tebakan judi Togel jenis KIM Hongkong dan uang tunai sebesar Rp. 280.000,-.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas perjudian Togel jenis KIM Hongkong di Sei Berombang pada hari Selasa, 30 Juli 2024.

Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved