Berita Viral

CURHAT Guru di Daycare Meita Irianty Diperlakukan bak Pembantu, Digaji Rp250 Ribu per Minggu

Hal tersebut disampaikan seorang guru yang bekerja di daycare tersebut, Ririn (bukan nama sebenarnya). Padahal, mereka digaji Rp250 ribu per minggu.

Kompas.com
CURHAT Guru di Daycare Meita Irianty Diperlakukan bak Pembantu, Digaji Rp250 Ribu per Minggu 

Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School yang menganiaya balita MK (2) ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana pada Rabu (31/7/2024) malam, dilansir dari Kompas.com.

Arya mengungkapkan, penangkapan Meita juga menjadi pertanda polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/7/2024) kemarin.

"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," tutur Arya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Renovasi Stadion Mini Dispora Sumut Dipastikan Rampung Akhir Agustus 2024

Baca juga: TENGAH Hamil 4 Bulan, Ini Motif Meita Irianty Aniaya Balita di Daycare Miliknya, Mengaku Khilaf

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved