Berita Viral

DAFTAR 15 Eks Anggota KPK Peras Terpidana Korupsi di Rutan Hingga Rp 6,3 Miliar, Ini Rinciannya

Sebanyak 15 mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didakwa terima uang Rp 6,3 miliar dari para terpidana di rutan KPK. 

Tribunnews.com
Gedung KPK 

KPK telah dua hari memeriksa ruangan di Undip mulai Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024). 

Aktivitas tim penyidik KPK di Undip Semarang pun dibenarkan Utami Setyowati.

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang, Utami Setyowati mengatakan, KPK melakukan sidak di Undip selama dua hari, yakni pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).

"Dapat kami informasikan bahwa benar KPK berkunjung ke Undip selama dua hari ini," jelas Utami seperti dilansir dari kompas.com, Rabu.

Utami Setyowati menyebut, Undip didatangi tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan soal penerimaan mahasiswa baru.

"Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru," kata Utami.

KPK meminta penjelasan kepada Undip Semarang soal proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil penerimaan mahasiswa baru.

"Lebih lanjut penjelasan meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan (pada penerimaan mahasiswa baru)," ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga bertanya soal realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan.

"Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK," terang dia.

Ya, kedatangan KPK dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

"Termasuk jalur mandiri," imbuh dia.

Dia menjelaskan, ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN (Perguruan Tinggi Negeri).

"Salah satunya adalah Undip Semarang untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, sidak dilakukan menyangkut proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved