Pilkada Tulungagung

Pilkada Tulungagung, NasDem Sambut Rekomendasi Berkoalisi Dengan PDIP, Usung Maryoto Birowo-Didik

PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi, NasDem lebih dulu menyerahkan rekomendasi Bakal Calon Bupati Tulungagung kepada Maryoto Birowo.

Editor: Satia
istimewa
Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti menerima rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Tulungagung 2024, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - PDI Perjuangan bakal berkoalisi dengan Partai NasDem di Pilkada Tulungagung.

DPD Partai NasDem Tulungagung menyambut baik rekomendasi PDI Perjuangan (PDIP) untuk pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti, sebagai calon kepala daerah di Pilkada Tulungagung 2024.

Pasangan ini sudah jauh-jauh hari menyiapkan akronim Mardinoto untuk memudahkan sosialisasi.

Baca juga: Polres Pematang Siantar Ikuti Pelatihan Pelatihan Aplikasi Dors Dan Ews Dari Mabes Polri

Sebelum PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi, NasDem lebih dulu menyerahkan rekomendasi Bakal Calon Bupati Tulungagung kepada Maryoto Birowo.

Dengan demikian, dua partai ini kemungkinan akan mengulang koalisi di Pilkada 2018 silam.

“Koalisi akan terulang lagi, mudah-mudahan demikian. Semua tergantung dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” jelas Sekretaris DPD Partai NasDem Tulungagung, Tatang Adiwiyono, Rabu (31/7/2024).

Saat ini, DPD Partai NasDem Tulungagung masih menunggu rekomendasi versi B.1-KWK dari DPP Partai NasDem.

Formulir B.1-KWK ini adalah formulir resmi yang bisa digunakan mendaftarkan pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

 

Baca juga: Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin Hadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Teken Pakta Integritas

Selain itu, akan ada perubahan, karena pada rekomendasi sebelumnya hanya ada satu nama, yaitu Maryoto Birowo.

“Nantinya akan ada dua nama karena yang didaftarkan adalah pasangan calon. Akan ada nama pak Didik di rekomendasi B.1-KWK,” sambung Tatang.

PDI Perjuangan mendapatkan 12 kursi di Pemilu Legislatif 2024, sedangkan NasDem mendapatkan 6 kursi, sehingga total 18 kursi.

Jumlah ini sudah lebih dari 10 kursi atau 20 persen kursi di DPRD Tulungagung, sebagai syarat minimal mengusung pasangan calon kepala daerah.

Tatang menambahkan, jumlah parpol pengusung ini masih bisa bertambah, tergantung dari lobi calon.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved