Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Akhirnya Terkuak Kejanggalan Visum Kasus Vina, Susno Duadji Bongkar Fakta Sidik Jari Bikin Geger
Komjen Pol Purn Susno Duadji mengungkap fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon
TRIBUN-MEDAN.com - Komjen Pol Purn Susno Duadji mengungkap fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Susno Duadji Bongkar Fakta Sidik Jari Bikin Geger
Ada pun Susno Duadji jadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon,.
Susno Duadji membeberkan soal Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina dan EKy tak ada yang jelas.

"Kalau mau dikatakan kecelakaan kan sudah ada buktinya dan sudah ada vonis Polres Sumber itu kecelakaan. Sampai sekarang, perkara kecelakaan itu tidak pernah dilimpahkan, tidak pernah dibatalkan," ujarnya melansir dari Tribunnews.com, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, ia juga mempertanyakan keberadaan bukti terkait dugaan pembunuhan yang disebut-sebut terjadi di Kota Cirebon.
"Pembunuhan itu, ya silakan ada buktinya apa tidak, ada TKP-nya dulu apa tidak."
"Sekarang kalau pembunuhan, TKP-nya di mana? Itu satu, yang kedua buktinya apa?" lanjutnya.
Baca juga: Respons Striker Timnas Indonesia U-19 Arkhan Kaka saat Ramai Dibully, Indra Sjafri Pasang Badan
Susno Duadji juga menyebut bahwa bukti-bukti yang ada tak menunjukkan indikasi langsung adanya pembunuhan.
"Bukti ahli, berupa visum tidak menunjukkan secara langsung. CCTV, sidik jari dan lainnya tidak ada."
"Silakan, saya tidak bisa menentukan ini pembunuhan atau tidak," jelas dia.
Ia juga menyinggung soal ketidakjelasan TKP dalam penanganan kasus ini yang menurutnya belum selesai.
"Saya katakan, kalau kecelakaan sudah selesai. Kalau pembunuhan justru belum selesai, kenapa belum selesai, TKP-nya belum tahu."
"TKP-nya tidak ada, peristiwanya tidak ada. Karena peristiwanya tidak ada, pelakunya tidak ada," katanya.
Perbedaan keterangan dari saksi-saksi juga disebut Susno tak memiliki nilai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.