Edarkan Ganja di Pinangsori, Dua Warga Padangsidimpuan Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng
Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria terduga pengedar narkotika
TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria terduga pengedar narkotika jenis ganja di Kec. Pinangsori Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di jembatan kembar Pinangsori.
Pelaku yakni M (33 Thn) tukang becak dan HL (37 thn) Wiraswasta, kedua pelaku merupakan warga kota Padangsidimpuan tepatnya warga wilayah Padangsidimpuan Selatan.
Penangkapan 2 pria tersebut dilakukan pada Selasa (30/7/2024) malam hari dan berhasil diamankan Barang Bukti sebanyak 2 (Dua) Ons ganja keringan siap edar.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menyampaikan bahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Ganja kering dibalut kertas nasi berwarna coklat, 1 (satu) kotak rokok berisikan paket Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) unit Handphone (HP) Android.
Baca juga: Pengedar Sabu tak Berkutik saat Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai di Rumahnya
“Paket Narkotika jenis Ganja yang dibalut kertas nasi berwarna coklat diamankan dari badan M (33 thn), sedangkan paket ganja yang dibungkus rokok diamankan dari tangan HL (37 thn),” jelas Iptu Gunawan.
Selain itu, hasil interogasi petugas kedua pelaku mengaku bahwa paket ganja tersebut diperoleh dari seorang pria inisial (P) di Kota Padangsidimpuan
“Sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria (P) diwilayah Kota Padangsidimpuan, Namun Tim Opsnal tidak berhasil menemukan pria dimaksud,” ucap Iptu Gunawan.
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Bongkar Jaringan Antarprovinsi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku dan Sita 10 Kg Sabu di Aceh |
![]() |
---|
Tiga Pengedar di Pinang Sori Ditangkap Polres Tapteng, Peredaran 900 Gram Ganja Diungkap |
![]() |
---|
Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Narkotika, Ganja Seberat 44 Kg Diamankan, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Jalan Pematang |
![]() |
---|
Seorang Residivis Narkoba Ditangkap di Padangsidimpuan, Ratusan Gram Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.