Berita Viral

MESKI Ditemukan Unsur Pidana, Keluarga Selebgram Ella Tetap Tolak Ekshumasi, Singgung Kesepakatan

Pihak keluarga Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) menolak ekshumasi yang disebut-sebut akan dilakukan oleh Polres Metro Depok. 

TribunMedan
MESKI Ditemukan Unsur Pidana, Keluarga Selebgram Ella Tetap Tolak Ekshumasi, Singgung Kesepakatan 

TRIBUN-MEDAN.com - Meski ditemukan unsur pidana, keluarga selebgram Ella tetap tolak ekshumasi.

Pihak keluarga pun menyinggung kesepakatan damai dengan pihak klinik.

Pihak keluarga Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) menolak ekshumasi yang disebut-sebut akan dilakukan oleh Polres Metro Depok. 

Kabar Ella meninggal dunia saat sedang menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok jadi sorotan publik. 

Baca juga: ALASAN Arda Keluar dari Band Naff, 14 Tahun jadi Vokalis, Makin Yakin Mundur Usai dari Tanah Suci

Baca juga: Kapolsek Na IX-X Pimpin Aksi Sepuluh Juta Bendera Merah Putih, Bentuk Penghormatan Pada Pahlawan

Efrizal paman Ella Nanda Sari Br Hasibuan saat diwawancarai wartawan dirumahnya di Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024). 
Efrizal paman Ella Nanda Sari Br Hasibuan saat diwawancarai wartawan dirumahnya di Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024).  (TRIBUN MEDAN/ANIL)


"Sama sekali tidak ada namanya pembongkaran kuburan ataupun otopsi, kami menolak. Pihak keluarga sudah ikhlas menerima apa adanya," ujar Efrizal Hasibuan (57) paman Ella, Jumat (2/8/2024). 

Lanjut Efrizal, bahkan pihak kepolisian yang hendak melakukan ekshumasi, tidak ada menghubungi pihak keluarga. 

Efrizal juga mengaku jika pihak keluarga dan klinik sudah berdamai. 

Baca juga: SELAIN DERETAN Wanita-wanita Cantik, Kini Nama Bobby Nasution Muncul di Persidangan Gubernur AGK


"Pihak keluarga dengan klinik sudah berdamai. Kami memandang mereka mengantar jenazah sampai kemari, dan kami terima dengan ikhlas. Bahkan pihak klinik mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman," ujar Efrizal. 

"Dan anak korban ditanggung biaya sekolahnya sampai SMA. Tak hanya itu, ada uang tunai Rp 50 juta yang kami terima dari pihak klinik," sambungnya. 

Baca juga: Komjen Agung Tinggalkan Polda Sumut dengan Mobil Volkswagen

Disinggung soal isu jika peti jenazah gak boleh dibuka saat tiba di rumah duka, Efrizal membantahnya. 

"Kalau soal jenazah katanya petinya enggak boleh dibuka itu bohong. Kami buka dan semua pelayat melihat jasad almarhumah," ujar Efrizal. 

Efrizal pun menjelaskan, jika Ella Nanda Sari anak kandung abangnya. 

"Saya pamannya, ayahnya masih ada, cuma kondisinya saat ini sedang sakit stroke," ujar Efrizal. 

Ia juga mengaku kalau selama ini Ella berdomisili di Kota Medan. 

"Ella memang tinggal di Kota Medan. Kalau kerjaannya saya kurang tau," ujar Efrizal. 

Dikabarkan sebelumnya, Polres Metro Depok dikabarkan akan melakukan ekshumasi terdahap jasad Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) yang meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok.

Ekshumasi ini dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024). 

Suasana TPU yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tempat dimakamkannya Ella Nanda Sari, Jumat (2/8/2024). 
Suasana TPU yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tempat dimakamkannya Ella Nanda Sari, Jumat (2/8/2024).  (Tribun Medan)

Selain melakukan ekshumasi, Polres Depok disebut-sebut juga melakukan pemeriksaan saksi dari korban. 

Namun, amatan wartawan begitu tiba dilokasi pemakaman, tak terlihat adanya proses ekshumasi seperti yang dikabarkan. 

Tak ada pihak kepolisian, tim forensik, bahkan keluarga korban di pemakaman.

Polisi Temukan Unsur Pidana

- Babak baru pengusutan kasus tewasnya selebram wanita asal Medan Ella Nanda Sari Hasibuan (30).

Tewasnya Ella yang diduga meninggal akibat sedot lemak di WSJ Clinic Depok sempat viral di media sosial.

Terbaru polisi meningkatkan status kasus kematian Ella Sari ke proses penyidikan.

Bakal ada tersangka dalam kasus tewasnya Ella?

 Nasib Mohamed Salah di Bursa Transfer Diminta Dijual, Padahal Liverpool Belum Rekrut Pemain Baru

Kepolisian Polres Metro Depok yang menangani kasus, menyebut peningkatan status gelar perkara yang dilakukan penyidik  dan ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Sedot Lemak di
Sedot Lemak di (tribun medan)

"Untuk update penanganan perkara sedot lemak, tadi sudah kami gelarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Adapun dugaan tindak pidana itu terkait dengan pasal 308, pasal 440 ayat 2, pasal 442 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 359 KUHP.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Polres Metro Depok pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing df
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing


"Dan sudah kami lakukan olah TKP, berdasarkan hasil olahan TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada kaitanya dengan yang diduga peristiwa pidana malapraktik," ucapnya.

Kasus ini sebelumnya viral di sosial media usai seorang wanita berinisial Ella Nanda Sari Hasibuan (30), asal Medan Sumatera Utara dikabarkan tewas setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian begerak untuk melalukan sejumlah penyelidikan.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan dalam kejadian yang terjadi pada Senin (22/7/2024) diduga telah terjadi dugaan malpraktik terhadap korban.

Berdasarkan pendalaman sementara, tindakan sedot lemak terhadap Ella dilakukan dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.

Dalam pendalaman, polisi menemukan fakta jika klinik kecantikan tersebut ternyata juga pernah dilaporkan atas tindakan sedot lemak pada tahun lalu.

Arya mengatakan saat itu pelapor menderita luka bakar di lengan setelah operasi sedot lemak.

Baca juga: Nasib Wisatawan Indonesia Bawa Bekal Daging Babi Didenda Rp99,8 Juta di Taiwan, Tak Mampu Bayar

Kasus itu kemudian tidak dilanjutkan karena pelapor dan pihak klinik berdamai.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: TERTUNDUK FSF, Emak-emak Live Streaming Buka Baju Dapat Rp10 Juta, Kini Ditangkap Bareng Admin

Baca juga: Wanita Cantik Dikirimi Uang oleh Gubernur AGK Terus Bertambah, Kini Pramugari dan Puteri Malut 2022

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved