Tribun Wiki

Sosok Emirsyah Satar, Eks Dirut PT Garuda Indonesia Divonis 5 Tahun Rugikan Negara Rp 9,37 Triliun

Emirsyah Satar adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 9,37 Triliun

Editor: Array A Argus
Warta Kota/henry lopulalan
Emirsyah Satar. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Emirsyah Satar adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero).

Emirsyah Satar lahir di Jakarta, 28 Juni 1959.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ (Canadair Regional Jet)-1000 dan ATR 72-600 untuk Maskapai Garuda Indonesia, Emirsyah Satar divonis lima tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024) menyatakan, bahwa Emirsyah Satar melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Sosok Mudjoyo Tjandra, Suami yang Temukan Istri Beserta Anak Jadi Kerangka, Disebut Nikah 3 Kali

Hukuman ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menuntut delapan tahun penjara kepada Emirsyah Satar.

Selain pidana badan, Emirsyah Satar juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan.

Tak hanya itu, eks Dirut Garuda ini juga dituntut pidana uang pengganti sebesar 86.367.019 dollar Amerika Serikat (USD).

“Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata hakim Rianto. Ini merupakan perkara kedua yang menjerat Emirsyah. Dalam perkara pertama, Ia terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus Garuda Indonesia.

Baca juga: Sosok Purwanto Suwondono, Ayah Arkhan Kaka Pemain Timnas U-19, Pelatih Berlisensi A

Sosok Emirsyah Satar

Emirsyah Satar dikenal sebagai ekonom Indonesia.

Ia merupakan sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI).

Dilansir dari Kompas.com, Emirsyah mengawali kariernya sebagai auditor di Kantor Akuntan Pricewaterhouse Coopers pada 1983.

Kala itu, kariernya moncer di dunia perbankan.

Dia pernah duduk sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank.

Baca juga: Sosok Achmad Fauzi, Eks Wartawan Kembali Maju Sebagai Calon Bupati Sumenep

Lalu, selama November 1994 hingga Januari 1996, Emir dipercaya menduduki jabatan Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation di Jakarta, hingga menjadi Managing Director (CEO) Niaga Finance Co Ltd, Hong Kong.

Kesuksesannya di bidang perbankan mengantarkan Emirsyah ke kursi Direktur Keuangan (CFO) di PT Garuda Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved