Berita Viral
Tak di Rutan, Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Tidak Minta Maaf Soal Aniaya Anak di Daycare
Menurut Arya, kondisi Meita yang kurang fit membuat polisi belum bisa melanjutkan pemeriksaan. Meita Irianty memang saat ini dalam kondisi hamil.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak di rutan, Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri.
Meita Irianty tidak minta maaf soal aniaya anak di Daycare.
Polisi akan membantarkan pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty yang menjadi tersangka penganiayaan balita.
Baca juga: Duduk Perkara Warga Tutup Jalan SMP Petra Surabaya, Berawal RW Minta Iuran Rp140 Juta Per Bulan
Pembantaran tersebut karena kondisi Meita Irianty yang kurang sehat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (2/8/2024).
"Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita bantarkan ke RS (Polri) Kramatjati," kata Arya dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com
Dia menjelaskan, tersangka dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati karena ada tempat khusus bagi tahanan yang sakit.
"Di RS Kramatjati ada tempat khusus bagi tahanan yang sakit. Dia juga dijaga anggota kita," ucap Arya.
Baca juga: GERINDRA Resmi Dukung Komjen Pol Ahmad Luthfi Maju Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah
Menurut Arya, kondisi Meita yang kurang fit membuat polisi belum bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Keterangan awal sudah kita peroleh, sehingga cukup untuk melanjutkan penyidikan," tuturnya.
Arya memastikan pembantaran tidak mengurangi masa tahanan dari tersangka.
"Selama pembantaran, hitungan masa tahanannya berhenti. Jadi pembantaran tidak mempengaruhi masa tahanan," tandasnya.

Sebagai informasi, Meita Irianty memang saat ini dalam kondisi hamil.
Meskipun demikian, situasi ini tidak menghalangi polisi untuk menahannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Wensen School.
Bungkam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.