Polsek Delitua

Maling Spesialis Pintu Besi Ruko Diamankan Polsek Delitua, Ditangkap Depan Gang Koramil

komplotan maling bongkar rumah, Jimmy Tarigan (40) dan Binsar Sitanggang (44) terpaksa meringkuk

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Jimmy Tarigan (40) dan Binsar Sitanggang (44) maling pintu besi rumah toko di Kecamatan Delitua 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Dua komplotan maling bongkar rumah, Jimmy Tarigan (40) dan Binsar Sitanggang (44) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi usai ditangkap personel reserse kriminal (Reskrim) Polsek Delitua.

Baca juga: Pengedar Sabu Kelas Receh Ditangkap Polres Binjai, Dapat Orderan Bandar Jalur Tandam

Mereka membobol rumah toko (Ruko) milik Kevin Wijaya di Jalan Pamah, Kompleks Pajak Old Town, Ruko Blok I No.21, Delitua pada 29 Juli lalu dan ditangkap waktu berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, mereka ditangkap sebelum sempat menikmati hasil kejahatannya.

Baca juga: Maju Pilkada 2024, Danny Pomanto Kantongi 22 Kursi Nyalon Gubernur Sulawesi Selatan

Baca juga: Kejutan Pilkada Medan 2024, Prof Ridha Dharmajaya Telikung Rahudman Harahap, Dapat Dukungan PDIP

"Tersangka Binsar Sitanggang ini kita tangkap di hari itu juga bersama barang curiannya yang lebih dulu diamankan karena diangkat menggunakan becak motor,"kata AKP Maruli Tua Siregar, Sabtu (3/8/2024).

Baca juga: Sosok Prof Ridha Dharmajaya Jadi Kader Usai Resmi Diusung PDIP di Pilwakot Medan

Pencurian ini bermula pada Senin 29 Juli lalu sekira pukul 10:30 WIB, ketika Kevin Wijaya, pemilik rumah toko mendapat kabar dari sekuriti kalau rukonya dibobol maling.

Baca juga: Sosok Prof Ridha Dharmajaya Jadi Kader Usai Resmi Diusung PDIP di Pilwakot Medan

Kemudian Kevin datang ke lokasi dan melihat barang seperti pintu besi, besi jendela, mesin AC, etalase kaca dan bola lampu hilang.

Kemudian ia melapor ke Polsek Delitua supaya ditindaklanjuti.

Tak lama kemudian Polisi datang ke lokasi dan menyisir ke sekitar hingga menemukan seorang tukang becak motor berinisial JT yang membawa satu pintu besi di atas becaknya sekira pukul 16:00 WIB.

Baca juga: Kejutan Pilkada Medan 2024, Prof Ridha Dharmajaya Telikung Rahudman Harahap, Dapat Dukungan PDIP

Kemudian JT mengaku dibayar oleh Binsar Sitanggang untuk membawa pintu besi dan dibayar sebesar Rp 50 ribu.

Selanjutnya Polisi mencari keberadaan Binsar Sitanggang dan menangkapnya di kediamannya Jalan Besar Delitua.

Usai ditangkap, ia mengakui perbuatannya telah membongkar rumah toko milik korban bersama rekannya bernama Jimmy Tarigan.

"Polisi berhasil menangkap Binsar dan dia ngaku gak sendiri, melainkan sama kawannya si Jimmy Tarigan."

Empat hari kemudian, tepatnya pada Jumat 2 Agustus Polisi akhirnya menangkap Jimmy Tarigan di Jalan Besar Deli Tua, depan Gang Koramil.

Baca juga: Sosok Prof Ridha Dharmajaya Jadi Kader Usai Resmi Diusung PDIP di Pilwakot Medan

Saat mereka sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Delitua. Mereka pun mengakui perbuatannya.

"Keduanya sudah ditahan ke Polsek Deli Tua untuk proses lebih lanjut."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved