Polres Binjai
Pengedar Sabu Kelas Receh Ditangkap Polres Binjai, Dapat Orderan Bandar Jalur Tandam
Pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat ditangkap Sat Res Narkoba Polres Binjai di
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat ditangkap Sat Res Narkoba Polres Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Sawit, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Batubara Tangkap Ratu Narkoba Ria Rini, Meresahkan Warga Desa Petatal
Adapun identitas pengedar sabu itu berinisial BS (55). ia ditangkap pada, Kamis (25/7/2024).
"Penangkapan ini atas informasi masyarakat karena kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: SOSOK Andravirti Karita, Istri Kapolres Tarakan Maju Pilkada 2024, Nyalon Gubernur Kalimantan Utara
Lanjut Junaidi, dari tangan pelaku disita 13,14 gram sabu.
Tak hanya sabu, personel juga menemukan barang bukti satu timbangan elektrik dan satu dompet berisikan sembilan paket sabu.
"Selain itu, juga ada dua sekop terbit dari pipet, dua plastik klip besar dan satu hp disita menjadi barang bukti," ujar Junaidi.
Baca juga: SOSOK Andravirti Karita, Istri Kapolres Tarakan Maju Pilkada 2024, Nyalon Gubernur Kalimantan Utara
Saat diinterogasi BS mengaku, barang bukti sabu yang dimilikinya dari seorang bandar berinisial NK di daerah Tandam. Mendapat informasi ini, polisi melakukan pengembangan ke lokasi dimaksud.
Sayang, usaha polisi berakhir kandas. Pria berinisial NK yang diburu tidak ditemukan di lokasi.
Baca juga: SOSOK Andravirti Karita, Istri Kapolres Tarakan Maju Pilkada 2024, Nyalon Gubernur Kalimantan Utara
Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Binjai guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," tutup Junaidi.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polres Binjai Amankan 3 Pelaku dalam Penggerebekan Sarang Narkoba, Markas Dibakar Sampai Rata Tanah |
![]() |
---|
Kembali Musnahkan Lokasi Judi dan Narkoba, Kapolres Binjai: Kami Tak akan Memberi Ruang Sedikit Pun |
![]() |
---|
2 Pemuda Kota Binjai Nekat Jual Belasan Ekstasi Harga Rp 2,3 juta, Diciduk di Jalan Tamtama |
![]() |
---|
Tunjukkan Senjata Tajam, Polisi Ungkap 15 Perkara dan 16 Tersangka Hasil Operasi Pekat Binjai |
![]() |
---|
Warga Binjai Minim Kesadaran, Polres Catat 847 Kasus Tilang di Operasi Patuh Toba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.