TRIBUN WIKI

Profil dan Rekam Jejak Abdul Hayat Gani, Dipecat Sebagai Sekda, Kini Kembali ke Pemprov Sulsel

Abdul Hayat Gani merupakan mantan Sekda Sulawesi Selatan. Kini ia dilantik sebagai Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat (Kesra)

|
Editor: Array A Argus
Tribun Timur
Abdul Hayat Gani, eks Sekda Sulawesi Selatan 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Abdul Hayat Gani adalah birokrat yang juga mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan.

Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 5 April 1965.

Selama berkiprah di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, berbagai hal telah ia lewati.

Di masa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Abdul Hayat Gani dipecat dari jabatannya sebagai Sekda Sulawesi Selatan.

Baca juga: Sosok dan Profil Singkat Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kapolda Sumut yang Baru

Ia pun melawan, dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Setahun lebih Abdul Hayat Gani tak mendapat jabatan.

Akhirnya kini Abdul Hayat Gani kembali bisa berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan melantik Abdul Hayat Gani sebagai sebagai Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Bahkan, Prof Zudan mengurus status Abdul Hayat Gani di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Sosok Mudjoyo Tjandra, Suami yang Temukan Istri Beserta Anak Jadi Kerangka, Disebut Nikah 3 Kali

"Dikatakan sudah pensiun karena SK nya sudah keluar tapi catatan di BKN Itu belum pensiun. Makanya itu saya urus. Saya pastikan semua. Karena selama satu tahun lebih pak Hayat itu tidak gajian, posisinya menggantung," jelas Prof Zudan Arif, dilansir dari Tribun Timur.

"Maka saya urus di BKN, KASN, Kemendagri, semua dari sana menyetujui untuk dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama sebagai mana usulan saya," lanjutnya.

Rekam Jejak dan Perlawanan Abdul Hidayat Gani

Di masa kepemimpinan Nurdin Abdullah, Abdul Hayat Gani dipercaya sebagai Sekda Sulawesi Selatan.

Sayangnya, setelah kepemimpinan berganti, Abdul Hayat Gani dipecat oleh Andi Sudirman Sulaiman yang menggantikan Nurdin Abdullah.

Atas pemecatan itu, Abdul Hayat Gani melakukan gugatan ke PTUN, hingga menang dua kali. 

Baca juga: Profil dan Biodata Haridai Anwar, Musisi Lawas Vokalis OM PSP yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Kini, ia kembali ke Pemprov Sulsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved