Berita Viral
Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Kritik Pedas Polri Sempat Disidang Kode Etik, Kini Singgung Kapolri
Briptu Yuli Setyabudi adalah anggota Polres Sigi yang merupakan konten kreator TikTok. Sosoknya viral setelah kritik pedas Polri
Penambahan ini dilakukan karena luas wilayah dan potensi gangguan keamanan.
Baca juga: Sosok Dini Sera Afrianti Viral Lagi, TikTokers yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI Edward Tannur
Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 petsonel.
“Kami memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Polres Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu,” ucap Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa peningkatan jumlah personel itu bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat selama masa operasi, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kombes Pol. Djoko Wienartono juga mengatakan bahwa Keluhan Briptu Yuli terkait masalah anggaran telah diklarifikasi langsung oleh tim Itwasda dan Bidpropam Polda Sulteng dengan turun langsung ke Polres Sigi.
Baca juga: Sosok Mawaddah Ilona dan Adam, Gelar Pesta Nikah Mirip Festival Kuliner Berhadiah Umroh di Gresik
"Untuk diketahui putusan sidang disiplin atau kode etik Briptu YS yaitu terkait kasus penipuan, judi online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik karena mengkritik Polri" pungkas Konbes Pol. Djoko Wienartono.
Sempat Ditahan Bersama para Napi
Briptu Yuli Setyabudi tidak hanya disidang kode etik, tapi dia pernah ditahan bersama para narapidana lainnya.
Kasus antara dirinya dengan sang atasan bermula ketika ia membuat konten mobil bodong, dugaan pemotongan anggaran operasi, hingga sanksi etik yang dihadapinya saat bertugas.
Sebelumnya, Briptu Yuli Setyabudi bertugas di Polres Sigi, kemudian dipindahkan ke Polsek Kulawi Polres Sigi karena kontennya mobil bodong yang dianggap kontroversial dan berpotensi menimbulkan perselisihan.
"Sebenernya saya terima atas apa pun hukuman yang diberikan kepada saya. Tapi yang saya tidak terima itu tindakan yang diberikan, karna tidak adil, saya beda yang lain beda padahal lebih para dari saya," ucapnya melalu konten tiktok pribadinya yang dikutip TribunPalu.com, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Sosok Mudjoyo Tjandra, Suami yang Temukan Istri Beserta Anak Jadi Kerangka, Disebut Nikah 3 Kali
Ia merasa pimpinannya tidak adil menyikapi hal itu.
Menurutnya, selama ini konten yang dibuat bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Saya heran meski niat saya baik memberikan edukasi tapi malah dihukum dan dipindahkan ke unit lain," ujar Briptu Yuli Setyabudi.
Selain itu, Briptu Yuli juga merasakan ada dugaan pemotongan anggaran operasi yang diterima.
Pasalnya, besaran anggaran yang ditandatanganinya mencapai Rp 1,4 juta, tetapi diterimanya hanya Rp 900 ribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.