Berita Viral
Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Kritik Pedas Polri Sempat Disidang Kode Etik, Kini Singgung Kapolri
Briptu Yuli Setyabudi adalah anggota Polres Sigi yang merupakan konten kreator TikTok. Sosoknya viral setelah kritik pedas Polri
"Disini juga saya merasa tidak ada ketidakadilan dalam penyaluran anggaran operasi tersebut, saya hanya menerima sebagian dari anggaran yang seharusnya," katanya.
Baca juga: Sosok I Nyoman Giri Prasta, Politisi PDI Perjuangan Digadang Maju Pilgub Bali
Dia menambahkan, dalam pospamnya kemarin ada sekitar tujuh personel, namun yang terima vitamin hanya tiga personel.
"Saya tanyakan ke Polda semuanya ada anggarannya. Bahkan, ada yang terima hanya Rp 400 ribu dan ada Rp 200 ribu, itu yang saya ketahui di lapangan," tutur Yuli.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti sanksi yang diterimanya karena tidak masuk kantor selama 12 hari, meskipun tidak berturut-turut karena ada masalah keluarga.
Ia merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil, terutama karena ia dipenjara bersama tahanan pidana umum tanpa proses yang sesuai.
Baca juga: Sosok Emirsyah Satar, Eks Dirut PT Garuda Indonesia Divonis 5 Tahun Rugikan Negara Rp 9,37 Triliun
“Saya itu ditahan lima hari digabung dengan tahanan pidana umum, harusnya kan kalau Patsus itu beda tahanan, itupun surat pengamanannya baru diberikan setelah saya ditahan tiga hari, meski demikian saya terima juga," jelas Yuli.
Olehnya itu, ia berharap agar hukuman yang diberikan kepada anggota polisi secara adil, tanpa melihat jabatan atau posisinya.
"Tolong lahHak-hak kita tidak boleh dipotong, kalau memang ada kesalahan kan ada laporan ada LP. Saya rasa kesalahan saya ini macam di cari-cari, saya disini mencari keadilan," ucap Yuli.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.