Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara

Namanya Dibawa dalam Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara, Bobby Nasution Bereaksi

Medan Bobby Nasution merespon soal Pernyataan Eks Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan
Terungkap di persidangan daftar nama 35 wanita yang pernah dan kerap terima uang dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK). (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon soal Pernyataan Eks Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani pada persidangan Kasus Suap di Pengadilan Negeri Ternate beberapa waktu lalu. 

 

Dalam persidangan itu, Abdul Ghani membahas tentang istilah 'Blok Medan' yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).  

 

'Blok Medan' ini merupakan kode untuk sebutan Bobby Nasution. 

 

Menurut Bobby Nasution, hal yang tak wajar, jika pembahasan dalam persidangan untuk dikomentari.

Baca juga: Persempit Ruang Gerak Penjahat, Polres Labuhanbatu Patroli Sampai Pagi

Dikatakan Bobby Nasution, dirinya akan ikuti aturan yang ada, apapun hasil keputusan persidangan nantinya.

 

"Itu kan hasil sidang. Saya rasa, kalau dikomentari tidak etis. Silahkan saja dibahas di persidangan apapun keputusannya kita ikuti saja," jelasnya. 

Baca juga: 500 Relawan Jokowi Datangi IKN Selama 2 Hari, Projo Bantah Pakai Uang Negara: Kami Lakukan Mandiri

Untuk diketahui, nama Bobby muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, hadir sebagai saksi di sidang AGK. 

 

Di hadapan hakim Suryanto, dia menyebut AGK kerap menyebut istilah Blok Medan saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara

Baca juga: HASIL Uji Coba Man City Vs Chelsea - Haaland Hattrick, City Bungkam The Blues 4-2

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut. 

"Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana. 

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (HO)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved