Berita Viral

DIPERIKSA Kedua Kalinya, Benny Rhamdani Mulai Tertutup Soal Inisial T Bos Judol Indonesia: No Komen

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani kembali menjalani pemeriksaan terkait ucapannya yang viral menyebut bos judi online di Indonesia berinisial T. 

HO
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).  

 TRIBUN-MEDAN.com - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani kembali menjalani pemeriksaan terkait ucapannya yang viral menyebut bos judi online di Indonesia berinisial T. 

Ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024). 

Ini merupakan pemeriksaan kedua. 

Pantauan Tribunnews.com, Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB.

Ia diperiksa kurang lebih delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.

Ditanya soal siapa T, Benny kembali enggan mengungkap siapa sosok yang berada di luar negeri.

"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya.

Dia tak mau merinci sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia termasuk kewarganegaraannya.

"No komen," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Ade Sumardi, Ketua DPD PDIP Dampingi Airin Maju Pilgub Banten, Eks Wabup Lebak

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Penghargaan Peserta Terbanyak Launching Webinar Series Cerdas

Sebelumnya, Benny juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).

Saat itu, Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli dari sosok inisial T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.

Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum mendapatkan nama lengkap T tersebut.

Hal ini karena pemeriksaan sebelumnya belum masuk dalam pokok permasalahan yakni sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online dan scamming online di Kamboja.

"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved