Berita Viral

Renti Marningsih Tinggalkan Sepasang Anak Usai Tewas Ditabrak Marisa Putri Pulang Dugem, Ogah Damai

Renti Marningsih (46) tinggalkan sepasang anak setelah tewas ditabrak mahasiwi Marisa Putri saat pulang dugem dan kini keluarga tersangka minta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Renti Marningsih Tinggalkan Sepasang Anak Usai Tewas Ditabrak Marisa Putri Pulang Dugem, Ogah Damai 

TRIBUN-MEDAN.COMRenti Marningsih (46) tinggalkan sepasang anak setelah tewas ditabrak mahasiwi Marisa Putri saat pulang dugem.

Adapun Renti Marningsih meninggalkan sepasang anak perempuan dan laki-laki.

Seperti diketahui Renti Marningsih jadi korban tewas ditabrak Marisa Putri mahasiswi di Pekanbaru saat baru pulang dugem.

Diketahui, Renti tewas ditabrak Marisa Putri mahasiswi di Pekanbaru ternyata bekerja kantin.

Hal ini diungkap oleh seorang pelayat yang hadir yang menyebutkan korban bekerja di Yayasan As-Shofa Pekanbaru. Korban bekerja di kantin.

"Saat kejadian itu mungkin lagi berbelanja keperluan kantin," ucap seorang pelayat. Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).

Korban, saat ini memiliki sepasang anak perempuan dan laki-laki.

Sementara, menulusuri akun Facebook miliknya @rentimarningsih, ia bekerja di Koperasi As Shofa sejak tahun 2008.

Renti sendiri diketahui merupakan salah satu dari alumni SMU Negeri 5 Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Bikin Geger! Flash Sale Smartphone Cuma 8RB di Shopee Live dan Dipandu Willie Salim 24 Jam Nonstop

Diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.

Renti tewas ditabrak seorang mahasiswi, MP dari belakang akibat pengaruh narkoba.

Suami korban, Iswadi Putra membenarkan keluarga besar MP datang ke rumahnya.

"Iya benar. Sudah datang (keluarga pelaku)," kata Iswadi pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).

Namun hasil pertemuan, Iswandi enggan membeberkan.

"Nantilah ya. Saat hari kerja saja," katanya pada Tribunpekanbaru.com.

Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, ibu pelaku berasal dari Kebun Durian, Kampar. dan perwakilan keluarga MP datang ke rumah korban.

Sang ayah disebut tidak bisa ikut datang karena dalam keadaan sakit.

TERKUAK Pekerjaan Ayah Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas, Dikabarkan Sedang Stroke
TERKUAK Pekerjaan Ayah Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas, Dikabarkan Sedang Stroke (HO)

Ibu pelaku disebut batu mendapatkan kabar tentang anaknya sekitar pukul 14.00 wib.

Sang ibu pun dikabarkan langsung ke Polresta Pekanbaru.

Karena sang anak masih dalam proses pemeriksaan kepolisian, sang ibu tak dapat menemui sang anak.

Akhirnya alamat keluarga korban pun dicari.

Dapat alamat keluarga korban, sang ibu dan keluarganya bertolak ke rumah korban.

Rombongan sang ibu ditemani ketua RT setempat.

Namun sayang, keluarga korban belum bisa menerima, alhasil, sang ibu dan keluarga lainnya pun pulang dari rumah korban.

Ingin Damai dengan Keluarga Renti Marningsih

Sementara itu, meski telah menghilangkan nyawa Renti Marningsih, salah seorang keluarga Marisa Putri dikabarkan berusaha untuk menempuh jalur kekeluargaan. 

Hal ini diketahui dari postingan akun X (Twitter) @jihaan_sw yang mengaku sebagai sepupu korban.

"Malam ini ibu si pelaku datang ke rumah alm sepupuku minta maaf dan minta di selesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak keluarga besarku tidak menerima damai gitu aja, sick sih sekeluarga a***,"

"Pelaku ga minta maaf sedikit pun dan ga ada muka cemasnya, bahkan masih bisa main ig bangke emang,buat yang mau silaturahmi bisa dm ignya,"

"Mungkin kalau dapat nomor wanya seru kali ya chatan sama dia yang lagi di sel malam ini, kali aja kesepian," tulisnya, dikutip TribunBengkulu.com, Minggu (4/8/24).

Baca juga: SOSOK ALA Eks Ketua DPRD Magelang Rudapaksa 4 Santriwati, Padahal Pengasuh Ponpes dan Politisi PKB

Kronologi

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyampaikan kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.

Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).

Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin. Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).

Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur ( dari arah Jalan Jenderal Sudirman ) menuju barat (arah Mal SKA).

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya.

Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Pemotor bernama Renti Marningsih (46), warga Kota Pekanbaru, tewas di lokasi kejadian.

Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.

Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.

Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Baca juga: Ari Wibowo Ramai Hujatan, Imbas Ungkap Inge Anugrah Tak Punya Tabungan Usai Cerai: Dia Nangis-nangis

Pulang Dugem


Sementara itu, mahasiswi berinisial MP (21) yang mengendarai Toyota Raize BM 1959 FJ, mengaku kejadian itu sepulang dirinya dari tempat hiburan malam alias dugem.

Polisi pun memastikan hasil tes urine MP positif mengandung narkotika. MP pun segera digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," kata Alvin.

MP Jadi Tersangka

Kini MP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.


Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.

"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.

(*/Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved