Sumut Terkini
Deli Serdang Tak Sanggup Capai UHC, Banyak Lagi Warga Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Persentasenya hingga 1 Agustus 2024 baru sampai 86,14 persen. Sementara untuk mencapai UHC capaiannya harus bisa 95 persen yang harus terdaftar.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam mencatat hingga saat ini masih banyak lagi penduduk Kabupaten Deli Serdang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hingga kini target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) masih jauh.
Hal ini lantaran jumlah penduduk yang baru tercover belum sampai 95 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, dr. Zoni Anwar Tanjung mengungkap hingga kini jumlah penduduk Deli Serdang yang terdaftar baru mencapai 1.749.470 jiwa.
Persentasenya hingga 1 Agustus 2024 baru sampai 86,14 persen. Sementara untuk mencapai UHC capaiannya harus bisa 95 persen yang harus terdaftar.
"Baru 86,14 persen per 1 Agustus kemarin yang terdaftar. Yang belum terdaftar itu kurang lebih 281.522 jiwa. Untuk UHC 95 persen butuh terdaftar," ujar Zoni Anwar Selasa, (6/8/2024).
Untuk bisa mencapai UHC, Zoni mengatakan ada sekitar 180 ribu jiwa lagi yang harus terdaftar. Artinya total yang harus terdaftar sebagai peserta harus sejunlah 1.929.470 jiwa.
Saat ini selain peserta mandiri jumlah peserta dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga banyak di Deli Serdang.
Dari data yang dihimpun untuk data jumlah penduduk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Kabupaten Deli Serdang per 1 Agustus 2024 dan bersumber dari APBN mencapai 350.664 jiwa.
Jumlah ini baru sekitar 17,27 persen dari total penduduk Deli Serdang.
Untuk yang bersumber dari APBD Provinsi mencapai 19.541 jiwa atau 0,96 persen dari total penduduk.
Sementara untuk yang bersumber dari APBD Kabupaten mencapai 10,65 persen atau 216.367 jiwa. Zoni menyampaikan banyak hal yang menjadi keuntungan apabila daerah tersebut sudah mencapai target UHC.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar JKN atau yang nonaktif dan tidak mampu secara finansial, apabila didaftarkan menjadi peserta PBPU Pemda maka pesertanya akan langsung aktif pada saat didaftarkan, berbeda dengan yang belum UHC, jika masyarakatnya didaftarkan menjadi peserta PBPU Pemda hari ini, maka akan aktif di tanggal 1 bulan berikutnya.
Kemudian tidak perlu lagi adanya penyediaan anggaran dana unregister bagi masyarakat yang sedang sakit dan butuh pelayanan kesehatan dan meminta bantuan ke Pemda," ucap Zoni.
Selain itu disebut dengan UHC maka akan meningkatnya kepuasan masyarakat atas kinerja Pemda yang dapat mudah memberikan solusi pelayanan kesehatan bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan dan kemampuan finansial.
| Kronologi Kecelakaan Beruntun di Depan Perumahan Citra Land Deli Serdang, Satu Pengendara Tewas |
|
|---|
| Ini Peran 4 Tersangka yang Ditahan Jaksa pada Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dinas Pertanian Binjai |
|
|---|
| Walikota Tanjungbalai Tertibkan PKL yang Berjualan Malam Hari |
|
|---|
| Jumat Agung, Wesly Silalahi Ajak Umat Kristen Renungi Kisah Pengorbanan Yesus Kristus di Kayu Salib |
|
|---|
| Kronologi Suami Bunuh Istri di Kisaran, Ini Hasil Rekonstruksi Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-BPJS-Kesehatan-Cabang-Lubuk-Pakam-original.jpg)