Pileg 2024
KPU Sebut 40 Anggota DPRD Sumut Belum Serahkan LHKPN, Terancam Tak Dilantik, Ini Daftar DPRD Sumut
40 dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih belum menyerah laporan harta kekayaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut daftar 100 nama DPRD Sumut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - 40 dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih pada gelaran pemilu legislatif 2024, belum menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah syarat wajib yang mesti dipenuhi anggota DPRD terpilih untuk dapat mengikuti pelantikan yang rencananya dilakukan pada 9 September 2024.
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan, anggota DPRD terpilih Sumut yang akan dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 wajib menyerahkan harta kekayaan ke KPU Sumut.
Jika tidak, KPU sebut Robby tidak akan melantik anggota DPRD tersebut.
"Sifatnya wajib karena kalo tidak melaporkan tanda terima LHKPN calon DPRD tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD," kata Robby.
Robby mengatakan, dari data sementara di KPU Sumut, masih 60 anggota DPRD terpilih yang melaporkan harta kekayaannya.
KPU terus meminta agar partai menyampaikan kepada anggota DPRD terpilih segera menyerah LHKPN.
Paling lama, LHKPN diserahkan kepada KPU 21 hari sebelum pelantikan, atau 20 Agustus 2024 tenggatnya.
"Dari update sementara masih 60 tanda terima yang masuk ke KPU Sumut. Tanda terima LHKPN DPRD terpilih itu paling lama 21 hari sebelum pelantikan sudah harus diterima oleh KPU Sumut," sambung dia.
Robby pun mengatakan bahwa sejauh ini anggota DPRD dari Golkar sudah menyerahkan laporan harta kekayaan.
Kemudian LHKPN anggota DPRD Sumut Gerindra, PKS, PAN dan Demorat juga sudah rampung.
"Kemudian PPP, Demokrat. Untuk PKB dari 4 anggota DPRD Sumut 3 sudah menyerahkan," kata dia.
KPU pun sejauh ini lanjut Robby masih menunggu laporan dari 40 anggota DPRD Sumut terpilih.
"Masih kita tunggu, karena waktunya juga masih ada," kata dia.
Daftar 100 Nama DPRD Sumut Periode 2024-2029, Golkar 22 Kursi PDIP 21 Kursi
I. Partai Golkar 22 Kursi
KPU Sudah Terima Laporan Harta Kekayaan 50 Anggota DPRD Medan, Berikut Daftar Lengkap Namanya |
![]() |
---|
Nama 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku Periode 2024-2029: PDIP 8 Kursi, Nasdem 6 dan Gerindra 5 Kursi |
![]() |
---|
Aidil Amri, Mantan Tukang Ojek Pengkolan jadi Anggota Dewan, Raup Suara Tertinggi di Dapil Neraka |
![]() |
---|
Gerindra Gugat Hasil Pileg di Medan ke MK, Sebut Salah Satu Parpol Berbuat Kecurangan |
![]() |
---|
SOSOK Iyeth Bustami, Penyanyi Dangdut Melenggang ke Senayan, Dua Kali Gagal jadi Anggota Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.