Ketua Mahasiswa Kena OTT
4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan kena OTT Polrestabes, Memeras Pejabat Daerah
ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), ol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh polisi.
Baca juga: Sosok Sanito Ayah Gendong Anak Cari Istri Kabur ke Bandung, 2 Malam Jalan Kaki Tak Punya Ongkos
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan terkait informasi OTT tersebut.
Baca juga: SAKSI Perampokan di Asahan Sebut Pelaku Pamerkan Pistol Kode Agar Tidak Dikejar
"Yang jelas OTT ada," kata Jama kepada Tribun Medan, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan bahwa, OTT tersebut berkaitan dengan tindakan suap.
"Kira-kira demikian (suap)," sebutnya.
Baca juga: 4 dari 6 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan, Ini Inisial Nama
Namun, Jama belum menjelaskan ada berapa orang ketua organisasi mahasiswa ini yang ditangkap oleh polisi.
"Untuk selanjutnya nanti akan kita sampaikan," bebernya.
Baca juga: Haru Sopir Taksi Bantu Teman Kena Angin Duduk di Tol Saat Ganti Ban Pecah, Nangis Berpelukan
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, ada empat orang ketua organisasi mahasiswa yang ditangkap oleh personel kepolisian.
Baca juga: Haru Sopir Taksi Bantu Teman Kena Angin Duduk di Tol Saat Ganti Ban Pecah, Nangis Berpelukan
Keempat orang ketua organisasi mahasiswa ini ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat di Kota Medan.
Diamankan Uang 40 Juta
Informasi terbaru Polrestabes Medan merencanakan akan merilis kasus ketua organisasi mahasiswa terjaring operasi tangkap tangan (OTT), hari ini Kamis (8/8/2024)
Para ketua organisasi mahasiswa ini terjaring OTT di sebuah kafe yang terletak di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumut, pada Minggu (4/8/2024) malam lalu.
Mereka yang terjaring OTT tersebut dengan inisial AS, DR, AS, dan IP.
Pihak kepolisian juga dikabarkan turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 40 juta.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun membenarkan pihaknya ada melakukan OTT tersebut.
“Hari ini rilisnya,” kata Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (8/8/2024) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.