Langkat Terkini

Adik Pejabat di Langkat Diamankan Polres Binjai, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Proyek

Sat Reskrim Polres Binjai dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial RMT yang disebut-sebut salahsatu adik pejabat di dinas Kabupaten Langkat

|
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial RMT yang disebut-sebut salah satu adik pejabat di dinas Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2024).

Diketahui, RMT diringkus ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Informasi diperoleh wartawan, RMT diduga sebagai adik dari seorang pejabat di Kabupaten Langkat dengan jabatan sebagai kepala dinas. 

RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli proyek pada salah satu dinas di Kabupaten Langkat.

Tak hanya itu, RMT disebut berperan sebagai perantara yang menghubungkan dua belah pihak yang berkepentingan, dinas yang menjual proyek dan rekanan selaku pembeli proyek. 

Diamankannya RMT buntut panggilan yang dilakukan Polres Binjai tidak diindahkan.

Penyidik Sat Reskrim Polres Binjai sudah memanggil RMT sebanyak dua kali. Namun, RMT diduga mangkir dan buntutnya dijemput paksa di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Menanggapi soal RMT yang diamankan, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo irit bicara. 

"Sedang kita lakukan pemeriksaan," ucap Bambang, Rabu (7/8/2024).

Disoal berapa orang yang diamankan, Bambang tidak menggubrisnya. 

Disinggung adanya informasi bahwa RMT diduga sebagai terlapor akan dilepas, mantan Kapolres Pakpak Bharat ini menjawab normatif.

"Mohon waktu sedang didalami, terima kasih," ucap Bambang. 

RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat.

Pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.

Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah. Panjar tersebut sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat tiga paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat

Namun setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek tersebut. Buntutnya, laporan pun dilayangkan ke Polres Binjai.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved