Sumut Terkini

Ketua PKB Taput dan Anggota DPRD Terpilih Terancam Dipecat karena Aniaya Sopir Travel

TGL (50) yang merupakan Ketua DPC PKB Taput dan SSORL (23) anggota terpilih dari PKB Taput diamankan polisi.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Polisi menahan 6 orang pelaku penganiayaan. Dua diantaranya adalah Ketua PKB Taput dan anggota DPRD Taput terpilih 

Penangkapan keenam orang pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban IS di Polres Taput pada Sabtu ( 30/7/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan hasil visum ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga keenam orang di tangkap.

"Setelah diperiksa lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan dengan dikenakan melanggar pasal 170 sub 351 ayat 1 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," jelas Kasi Humas.

Untuk diketahui bahwa peristiwa penganiayaan ini bermula pada Sabtu, (20/7/2024).

Di mana, salah seorang tersangka yakni SSORL memesan tiket mobil travel Tiomaz melalui aplikasi mobile travel hendak mau ke Medan dengan tempat duduk nomor 3.

Namun, kursi yang dipesannya sudah terisi ketika mobil Tiomaz tiba dari Kota Sibolga menuju Siborong Borong. Sehingga terjadi cekcok antara IT dengan SSORL.

Akibatnya, SSORL batal berangkat ke Kota Medan dan setelah turun dari mobil, sopir tersebut langsung melemparkan tas milik SSORL keluar dari mobil.

Karena IT emosi, kemudian memukul wajah SSORL yang menyebabkan peristiwa ini berujung pada tindakan hukum. IT memukul SSORL pada bagian muka hingga mengalami luka.

Atas kejadian itu, terjadi balasan dan seketika itu tetangga SSORL pun berdatang dan langsung turut mengeroyok IT di tempat itu.

Setelah pengeroyokan terjadi, lalu tersangka SSORL pun melapor ke Polsek Siborongborong dan IT pun diamankan.

"IT ditetapkan jadi tersangka dan di tahan. Dengan pasal 351 ayat 1 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 2,5 penjara," terang Kasi Humas.

"Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, satu ditangani di Polres Taput dan satu ditangani di Polsek Siborongborong," tandas W Barimbing.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved