Berita Viral

DETIK-detik Sumpah Pocong Saka Tatal, Dimandikan Bak Jenazah dan Dikafani, Bersumpah Bukan Pembunuh

Inilah detik-detik sumpah pocong Saka Tatal. Ia dimandikan bak jenazah oleh Kiai. Saka Tatal juga dikafani dan bersumpah bahwa dirinya bukan pembunu

Editor: Liska Rahayu
Capture INews
DETIK-detik Sumpah Pocong Saka Tatal, Dimandikan Bak Jenazah dan Dikafani, Bersumpah Bukan Pembunuh, Jumat (9/8/2024). 

"Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya," kata dia.

Mardiman pun kesulitan menjawab pernyataan Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, yang mengatakan kliennya dijemput oleh Iptu Rudiana dari Polsek Utbar ke Polres Cirebon Kota.

Apalagi, Mardiman masih belum bisa menghubungi Iptu Rudiana.

"Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Mardiman mengatakan kalau Rudiana dipanggil ke Mabes Polri tiga hari berturut-turut.

Rudiana mengatakan dirinya dipanggil bersama para penyidik di tahun 2016.

"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman Sane.

Mardiman pun belum bisa memastikan apakah Iptu Rudiana diperiksa atau hanya diajak ngobrol.

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, perbuatan Iptu Rudiana itu sudah merusak citra Polri.

Bahkan perbuatan itu bisa dikaitkan dengan kode etik dan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice.

Ia pun mengatakan, seharusnya dalam kondisi ini Iptu Rudiana ditahan dulu.

"Segera tindak Iptu Rudiana ini tahan dulu, seperti kasus Sambo," ungkapnya.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan keterangan apapun soal penyelidikan yang dilakukan.

Selain memeriksa penyidik, Timsus bentukan Kapolri juga sudah memeriksa para saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved