Berita Viral

KETIKA Mahfud MD Minta KPK Periksa Bobby Nasution, Ini Respon Sang Menantu Jokowi, Istana dan KPK

Mahfud MD menyampaikan agar KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Minta KPK periksa menantu Jokowi.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Mahfud MD dan Bobby Nasution 

Istana Membantah

Sama halnya dengan Istana, telah membantah keterlibatan Bobby di kasus Maluku Utara tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, informasi di dalam sidang itu yang menyebut Kahiyang dan Bobby memiliki tambang di Halmahera, Provinsi Maluku Utara, tidak benar.

"Enggak lah, enggak ada," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Selebihnya, Pratikno enggan mengomentari lagi soal keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus dugaan korupsi itu, karena menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum di persidangan. "Itu kan (bagian) proses hukum," katanya. 

Respon KPK

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, telah mendapatkan informasi tentang nama menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam persidangan. 

"Berdasarkan informasi, namanya (Bobby Nasution) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan berdasarkan fakta sidang yang terungkap begitu juga dalam tahap penyidikan.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak, di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," ujarnya.

Awal mula terungkapnya nama Bobby Nasution

Mengutip Kompas.id dan TribunTernate.com, nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu turut disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode "Blok Medan" dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved