Tawuran Berdarah di Hamparan Perak
Remaja di Hamparan Perak Tewas karena Mata Dipanah saat Tawuran, Berawal Saling Ejek di Medsos
Seorang remaja tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah saat tawuran.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang remaja bernama Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah saat tawuran.
Mata sebelah kanan korban jebol usai anak panah yang dibuat dari paku baja melesat dilontarkan lawan tawurannya.
Polisi pun telah menangkap dua pelaku yakni Rahimsyah, 16 tahun dan Muhammad Aulia Natoguan Nasution, 15 tahun.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, dari hasil penyelidikan, baik korban dan tersangka diduga sama-sama remaja yang tergabung geng motor.
Korban diduga bergabung dengan geng motor Simple Life (SL), sementara dua tersangka berasal dari geng motor Kami Punya Nyali (KPN).
"Jadi ini tawuran antara dua kelompok yaitu kelompok Simple Life (SL) dan kelompok Kami Punya Nyali (KPN),"kata Alexander Putra Piliang, Jumat (9/8/2024).
Alex menerangkan tawuran 2 kelompok remaja diduga bermula dari saling ejek di media sosial.
Awalnya, ada anggota geng sedang live streaming di media sosial, lalu dikomentari oleh geng dari lain menantang tawuran.
Pada Kamis 8 Agustus, pukul 03:00 WIB dinihari kedua kelompok yakni kelompok korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian di jalan Klambir V, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Rupanya korban maju paling depan dari kelompoknya.
Di sinilah kelompok dari tersangka yang sudah menyiapkan panah rakitan lengkap dengan anak panah yang dibuat dari paku baja berwarna hitam langsung dilontarkan ke arah korban.
Akibatnya, anak panah tersebut menembus bola mata korban dan nyaris menembus kepala.
"Saat tawuran korban maju ke depan terlebih dahulu, sementara pelaku memanah menggunakan panah buatan dan mengenai mata sebelah kanan korban."
Saat itu korban langsung berteriak kesakitan, sementara teman-temannya berusaha menolong.
Pertama korban dibawa ke klinik di Kecamatan Hamparan Perak, lalu dipindahkan ke RS Bina Kasih.
Habisi Nyawa Remaja saat Tawuran Pakai Panah Rakitan, 2 Pelaku Terancam Dihukum 15 Tahun |
![]() |
---|
Penampakan Anak Panah yang Jebol Mata Kanan Remaja di Hamparan Perak hingga Tewas Saat Tawuran |
![]() |
---|
Remaja Tewas setelah Matanya Dipanah, Korban Ternyata Maju Paling Depan saat Tawuran |
![]() |
---|
Dua Pelaku yang Tembakkan Anak Panah saat Tawuran hingga Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Matanya Kena Panah saat Tawuran, Remaja di Hamparan Perak Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.