Tawuran Berdarah di Hamparan Perak
Dua Pelaku yang Tembakkan Anak Panah saat Tawuran hingga Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Helvetia menangkap dua pelaku yang menewaskan Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Helvetia menangkap dua pelaku yang menewaskan Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Korban tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah saat tawuran.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap ialah Rahimsyah, 16 tahun dan Muhammad Aulia Natoguan Nasution, 15 tahun.
Setelah kejadian, dua tersangka sempat melarikan diri. Namun Polisi tetap berhasil meringkus mereka.
"Untuk sementara yang kami amankan dua pelaku ini yaitu masih anak remaja,"kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang, Jumat (9/8/2024).
Alex menerangkan pihaknya masih terus mengusut kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.
"Pelaku lain masih kami kembangkan dari kelompok-kelompok yang bertikai."
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja bernama Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah.
Peristiwa terjadi saat korban terlibat tawuran dengan kelompok lain pada Kamis 8 Agustus kemarin sekira pukul 03:00 WIB.
Korban sempat dibawa ke klinik di Hamparan Perak, namun dipindahkan ke RSUP H Adam Malik.
Sekira pukul 09:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban bersama dengan saksi terlibat tawuran dengan pelaku saksi melihat korban mendekat kearah pohon di pinggir jalan dan selanjutnya korban sempat mengatakan kena matanya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Habisi Nyawa Remaja saat Tawuran Pakai Panah Rakitan, 2 Pelaku Terancam Dihukum 15 Tahun |
![]() |
---|
Penampakan Anak Panah yang Jebol Mata Kanan Remaja di Hamparan Perak hingga Tewas Saat Tawuran |
![]() |
---|
Remaja Tewas setelah Matanya Dipanah, Korban Ternyata Maju Paling Depan saat Tawuran |
![]() |
---|
Remaja di Hamparan Perak Tewas karena Mata Dipanah saat Tawuran, Berawal Saling Ejek di Medsos |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Matanya Kena Panah saat Tawuran, Remaja di Hamparan Perak Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.