Tawuran Berdarah di Hamparan Perak

Penampakan Anak Panah yang Jebol Mata Kanan Remaja di Hamparan Perak hingga Tewas Saat Tawuran

Seorang remaja bernama Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Penampakan anak panah yang menembus bola mata Glen May Yordan Hura, saat terlibat tawuran diduga sesama geng motor, Jumat (9/8/2024) di Polsek Medan Helvetia. Anak panah dibuat menggunakan paku yang dirakit. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang remaja bernama Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah saat tawuran.


Polisi pun telah menyita barang bukti berupa paku dan pelontar anak panah rakitan ini.


Dari barang bukti yang dilihat, anak panah yang menembus bola mata korban rupanya terbuat dari paku baja berwarna hitam.


Paku ini diruncingkan lagi ujung depannya dan bagian atasnya diberi lakban serta tali plastik.


Supaya bisa dilontarkan, di ujung paku bagian atas di potong sedikit supaya bisa dikaitkan dengan pelontar.


Sementara pelontar dibuat menggunakan gagang sapu bekas yang diikat tali karet dari karet ban dalam bekas, lalu ujung diikat kawat sebagai kaitan anak panah.


Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra mengatakan, paku baja kurang lebih panjang 12 sentimeter nyaris menembus ke tulang tengkorak kepala belakang korban.


Paku berhenti melesat karena ujungnya diberi lakban hitam dan tali plastik yang ukurannya lebih besar dari ujung dan badan paku.


"Kalau tidak ada lakban dan tali ini mungkin sudah jebol. Karena saat di rumah sakit paku ini lebih dari setengah masuk, menembus mata korban,"kata Kompol Alexander Putra Piliang, Jumat (9/8/2024).


Sebelumnya, remaja bernama Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah saat tawuran.


Polisi pun telah menangkap dua pelaku yakni Rahimsyah, 16 tahun dan Muhammad Aulia Natoguan Nasution, 15 tahun.


Dari hasil penyelidikan, baik korban dan tersangka diduga sama-sama remaja yang tergabung geng motor.


Korban diduga bergabung dengan geng motor Simple Life (SL), sementara dua tersangka berasal dari geng motor Kami Punya Nyali (KPN).


"Jadi ini tawuran antara dua kelompok yaitu kelompok Simple Life (SL) dan kelompok Kami Punya Nyali (KPN),"kata Alexander Putra Piliang, Jumat (9/8/2024).


Alex menerangkan tawuran 2 kelompok remaja diduga bermula dari saling ejek di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved