Tawuran Berdarah di Hamparan Perak

Remaja di Hamparan Perak Tewas karena Mata Dipanah saat Tawuran, Berawal Saling Ejek di Medsos

Seorang remaja tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah saat tawuran.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rahimsyah (topeng merah) dan Muhammad Aulia Natoguan Nasution (Topeng hitam) saat dipaparkan di Polsek Medan Helvetia, Jumat (9/8/2024) sore. Mereka ialah 2 remaja yang menyebabkan May Yordan Hura tewas akibat dipanah dan mengenai mata sebelah kanannya. 

Karena tak sanggup menangani, akhirnya korban dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

Di sinilah sekira pukul 09:00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

"Sekitar pukul 09.00 pagi, korban meninggal dunia. "

Meski sudah menangkap dua tersangka, Alex menerangkan masih terus mengusut kasus ini.

 Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.

Akibat perbuatannya, dua remaja yang disebut masih pelajar terancam kurungan penjara selama 15 tahun. 

Keduanya kemungkinan bakal melewati masa mudanya di balik jeruji besi tahanan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara dikarenakan menyebabkan orang meninggal dunia, Juncto pasal 170 tentang penganiayaan secara terang-terangan ataupun bersama-sama di muka umum untuk ancamannya paling lama 7 tahun penjara.

Kemudian, subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Untuk perkara ini keduanya kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dan 170 Subsider 351 ayat 3 KUHP,"kata Kompol Alexander Putra Piliang, Jumat (9/8/2024).

Penampakan Panah yang Menewaskan Korban

Remaja Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tewas akibat mata sebelah kanannya kena anak panah saat tawuran.

Polisi pun telah menyita barang bukti berupa paku dan pelontar anak panah rakitan ini.

Dari barang bukti yang dilihat, anak panah yang menembus bola mata korban rupanya terbuat dari paku baja berwarna hitam.

Penampakan anak panah yang menembus bola mata Glen May Yordan Hura, saat terlibat tawuran diduga sesama geng motor, Jumat (9/8/2024) di Polsek Medan Helvetia. Anak panah dibuat menggunakan paku yang dirakit.
Penampakan anak panah yang menembus bola mata Glen May Yordan Hura, saat terlibat tawuran diduga sesama geng motor, Jumat (9/8/2024) di Polsek Medan Helvetia. Anak panah dibuat menggunakan paku yang dirakit. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Paku ini diruncingkan lagi ujung depannya dan bagian atasnya diberi lakban serta tali plastik.

Supaya bisa dilontarkan, di ujung paku bagian atas di potong sedikit supaya bisa dikaitkan dengan pelontar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved