Polres Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika dalam sebuah operasi di Perkebunan Sawit PTPN IV.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika dalam sebuah operasi di Perkebunan Sawit PTPN IV, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika dalam sebuah operasi di Perkebunan Sawit PTPN IV, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (8/8/2024).

 Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, ini mengamankan tersangka Bangun Sitorus, seorang pria berusia 27 tahun yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di perkebunan sawit tersebut.

Personil Sat Narkoba Polres Simalungun segera merespons dengan melakukan penyelidikan di lokasi, dan berhasil menemukan tersangka yang membuang sebuah plastik klip berisi sabu seberat 20,28 gram.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang bernama Rahmat di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

 Pengakuan ini membuka peluang untuk pengembangan kasus lebih lanjut dalam upaya mengungkap jaringan yang lebih besar.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara polisi dan masyarakat setempat.

 AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Simalungun dan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak akan dibiarkan begitu saja.

Polres Simalungun berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved