Berita Viral
SUMPAH Pocong Saka Tatal Bakal Digelar Usai Salat Jumat, Iptu Rudiana Malah Menghilang Lagi
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akan melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/8/2024).
"Rudiana bersama pengacaranya segera membuktikan keberaniannya yang menantang sumpah pocong," katanya.
Iptu Rudiana Menghilang Lagi, Kuasa Hukum tak Bisa Menghubungi Ayah Eki
Usai diperiksa Bareskrim, Iptu Rudiana ternyata menghilang lagi.
Kuasa hukumnya sendiri bahkan tak bisa menghubungi ayah Eki tersebut.
Kuasa hukumnya, Mardiman Sane mengaku kesulitan menghubungi Iptu Rudiana.
Hilangnya Iptu Rudiana usai diperiksa di Bareskrim sejak Sabtu (3/8/2024) malam.
Hal ini diungkap Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).
Sebelumnya, Iptu Rudiana rutin mengabari kuasa hukumnya itu via telepon.
Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana.
Namun menurut dia, Iptu Rudiana tak kunjung merespon dirinya.
"Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," katanya.
Sehingga dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih mengenai Rifaldy.
Bahkan Mardiman Sane selaku Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengaku baru tahu kalau Rifaldy ditahan atas kasus lain.
Menurutnya, Iptu Rudiana juga tidak bisa menjawab hal itu karena Rivaldy bisa saja merupakan pengembangan penyidik.
"Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya," kata dia.
Akhirnya PDIP Respons Masalah 2 Kadernya Deddy Sitorus dan Sadarestuwati di DPR, PDIP Ditantang |
![]() |
---|
VIRAL Curhatan Aurelie Moeremans Ditawari Masuk Partai Politik Diimingi Gaji Ratusan Juta Per Bulan |
![]() |
---|
TERBARU Kabar Ahmad Sahroni, Disebut-sebut Sudah Berada di Jerman |
![]() |
---|
ALASAN Ahmad Sahroni Belum Bisa Pulang ke Indonesia, Kini Dikabarkan Terbang dari Singapura ke Eropa |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Cs Bukan Diberhentikan dari DPR, Tapi Dinonaktifkan: Tetap Menerima Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.