Berita Viral
MESKI Saka Tatal Sumpah Pocong Tak Teribat, Keluarga Yakin Vina Dibunuh Bukan Kecelakaan: Silakan
Meski kabar kasus kematian Vina dan Eky mulai mengarah ke kecelakaan, keluarga Vina masih yakin kasus ini merupakan pembunuhan.
TRIBUN-MEDAN.com - Meski kabar kasus kematian Vina dan Eky mulai mengarah ke kecelakaan, keluarga Vina masih yakin kasus ini merupakan pembunuhan.
Keluarga meyakini bahwa Vina dibunuh dengan sadis oleh sejumlah orang dan bukan korban kecelakaan.
Keluarga turut menyinggung sumpah pocong yang digelar oleh Saka Tatal eks terpidana yang meyakini publik bahwa tak terlibat kematian Vina dan Eky.
Terkait ini, Kuasa Hukum Keluarga Vina, Raden Reza Pramadia pun mengatakan bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada artinya bagi kasus ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal melakukan sumpah pocong dengan beberapa poin, yaitu Saka Tatal tak terlibat dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.
Saka juga menegaskan, hal yang sama berlaku untuk tujuh terpidana lain yang sekarang masih mendekam di penjara.
Bukan cuma itu, Saka juga menyatakan, bersama tujuh terpidana lain mengalami penyiksaan yang dilakukan oknum polisi saat ditangkap.
Raden Reza Pramadia mengatakan bahwa sumpah pocong tersebut merupakan hak mereka.
"Tidak ada larangan, ya kita biarkan saja apa yang sudah dilakukan, silakan saja,” ujar Reza saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Arti Lirik Lagu Batak Alasan Stay At Home Dipopulerkan oleh Nagabe Trio
Baca juga: VIRAL Perawat di Rumah Sakit Manado Diduga Tolak Pasien tak Punya Uang: Mau Pakai Daun Kau Bayar?
Reza juga menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai Rudiana, pihak lain yang terkait kasus ini, akan mengikuti jejak Saka Tatal dengan melakukan sumpah pocong.
"Malahan Hotman (Paris Hutapea) sendiri mempersilakan, jangan takut kalau mau sumpah pocong. Jadi belum ada info mau sumpah pocong, di depan Hotman Paris juga,” ucapnya.
Menurutnya, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak memiliki dampak terhadap keputusan pengadilan.
“Indonesia negara hukum, tidak akan ngaruh ke keputusan pengadilan. Jadi sumpah pocong ini tidak ada artinya, tidak ada kekuatan hukumnya, karena lebih ke agama. Di agama juga mempunyai pandangan sendiri ada yang setuju dan tidak,” jelas dia.
Meskipun Saka Tatal telah melakukan sumpah pocong, keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan pemerkosaan, berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah.
"Walaupun nanti ada keputusan terbaru ya kita akan mengikutinya,” katanya.
Selain itu, Raden Reza juga menyoroti kemunculan banyak saksi baru dalam kasus ini, yang menurutnya harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.
"Saya suka bingung, tapi tetap, semua kesaksian itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Silakan buktikan di pengadilan, bukan bikin statment di sana sini seperti ini seperti itu, silakan di pengadilan, biar fakta yang sebenarnya terungkap,” ujarnya.
Baca juga: PILU Nenek dan Cucu Antar Pesanan Kayu Jalan Kaki Tapi Batal Dibeli, Cucu Nangis Tak Jadi Beli Salap
Baca juga: KISAH Pilu TKW di Hongkong Ditipu Suami Sendiri, Uang Ratusan Juta Bangun Rumah Ludes Main Judi
Dengan demikian, keluarga Vina tetap berpegang teguh pada proses hukum yang berlaku, terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak lain di luar pengadilan.
Seperti diketahui, Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya kembali menarik perhatian publik setelah menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Saka melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki, dua korban dalam kasus yang menyeret namanya.
Selain itu, sumpah pocong juga dilakukan oleh Saka sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa selama menjalani hukuman penjara selama 3,8 tahun, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk dugaan penganiayaan dan perlakuan kasar lainnya, seperti dipaksa meminum air kencing.
Tak hanya itu, Saka juga menantang Iptu Rudiana, ayah dari Eky, yang sebelumnya menyatakan siap menjalani sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon.
Namun, meskipun telah ditantang secara resmi oleh Saka, Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong tersebut.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Viral Lurah di Sulawesi Digerebek Anak dan Istri Sah saat Bersama Wanita Lain di Kamar Kos |
![]() |
---|
Tiga Kakak Beradik Panggabean Tewas Sekaligus di Tapanuli Utara, Berikut Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
KECELAKAAN MAUT DI TAPUT, 3 Bersaudara Tewas: Rendy Panggabean, Rio Panggabean, dan Brian Panggabean |
![]() |
---|
TERKUAK Gas Monoksida di Kamar Hotel Penyebab Kematian Cindy Desta, Pihak Hotel Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
NGERI, Wahana Pasar Malam Ambruk, Pengunjung Panik Histeris, 10 Orang Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.