Breaking News

Berita Viral

SAKA Tatal Ungkap Perasaannya Usai Sumpah Pocong, Iptu Rudiana tak Hadir, 1 Kain Kafan Nganggur

Saka Tatal mengungkap perasaannya usai disumpah pocong.  Seperti diketahui, Saka Tatal telah menjalani ritual sumpah pocong pada, Jumat (9/10/2024)

Editor: Liska Rahayu
YouTube Kompas
SAKA Tatal Ungkap Perasaannya Usai Sumpah Pocong, Iptu Rudiana tak Hadir, 1 Kain Kafan Nganggur 

"Jadi, kalau akhirnya hadir ya tidak apa-apa, Saka tidak jadi masalah, karena Saka hanya ingin membuktikan kebenarannya seperti apa," ucapnya.

Saka Tatal juga mengungkapkan harapannya agar ketujuh terpidana lainnya yang menurutnya tidak bersalah, bisa ikut dibebaskan seperti dirinya.

Ia yakin bahwa mereka juga akan bersedia menjalani sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran.

"Saya yakin, ketujuh terpidana juga tidak bersalah dan pasti mau kalau disumpah pocong," jelas dia.

Namun, ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Alasan Iptu Rudiana Tak Hadiri Sumpah Pocong

Sebelum sumpah pocong digelar, Kuasa Hukum Iptu Rudiana mengatakan, kliennya dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).

Pernyataan senada juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.

Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.

Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.

"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.

Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved