Berita Viral

INI Motif AP Sebar Video Syur Audrey Davis Putri David Bayu, Balas Dendam Sakit Hati Diputuskan

Kasus anak David Bayu, Audrey Davis terlibat video syur menemukan babak baru. Audrey Davis mengaku sebagai pemeran wanita dalam video syur yang terseb

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok AP Penyebar Sekaligus Pemeran Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Pacar, Sakit Hati Putus 

"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022 lalu.

AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya.

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Ade Safri.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pleno di Tingkat Kabupaten, KPU Dairi Catat 229.185 Pemilih

Baca juga: Sosok AP Penyebar Sekaligus Pemeran Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Pacar, Sakit Hati Putus

Ditangkap di Rumah

Sebelumnya, Polisi akhirnya menangkap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

"Betul (pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ujarnya.

Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP (27), seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP dicokok di kediamannya itu.

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Ade Safri.

Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

(*/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved