Polda Sumut

Komitmen Polda Sumut Perangi Narkoba: Sepekan, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Berhasil Diungkap

Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sejumlah pelaku narkotika yang diamankan Polda Sumatera Utara sepekan terakhir. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SUMUT-Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan.

Tidak hanya itu, sebanyak 39 kilogram sabu juga berhasil disita dalam operasi ini.

"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Pokda Sumut,"ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 05 Agustus 2024 pukul 05.00 WIB hingga 12 Agustus 2024 pukul 05.00 WIB.

Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

diamankan Polda Sumatera Utara sepekan terakhir.
Sejumlah pelaku narkotika yang diamankan Polda Sumatera Utara sepekan terakhir.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.

Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

"Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan," terang Hadi.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

"Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan," pungkasnya.(jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved