Berita Viral
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Turun Langsung Periksa Iptu Rudiana Soal Kematian Vina dan Eky
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan turun langsung memeriksa Iptu Rudiana terkait kematian Vina dan Eky.
"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.
Iptu Rudiana Dicopot
Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya Kapolsek Kapetakan Cirebon usai diperiksa soal kasus Vina Cirebon.
Adapun Iptu Rudiana ayah Eky dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Kabar Iptu Rudiana dicopot dibocorkan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Ito Sumardi mengatakan Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.
Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.
Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.
Rupanya diam-diam Polri telah mencopot jabatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan.
"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Jaksa Tunggu Terpidana Kasus Korupsi CCTV pada Dishub Binjai Bayar Uang Pengganti Rp 353 Juta
Baca juga: Pemicu Armor Toreador Aniaya Cut Intan Tendang Bayinya Kepergok Nonton Konten Dewasa, Ngaku Emosi
Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.
Menurut Ito, Rudiana sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.
Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno megatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.
Hasto Kristiyanto Langsung Cium dan Peluk Istri Usai Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kecewa Vonis Sekjen PDIP Hasto, Ribka Tjiptaning Serukan Kudatuli Jilid 2 |
![]() |
---|
Bak Menghilang, Guru SMAN 24 Batam Terancam Penjara Usai Buat Laporan Palsu Hilang Uang Rp 210 Juta |
![]() |
---|
CURHAT Pengusaha Pariwisata, Jual Bus hingga PHK Karyawan Imbas Study Tour Dilarang Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
HUBUNGAN Melly Sinaga dan Nanang Kurniawan Terkuak, Viral Live Dianiaya Saat Minta Uang Susu Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.