Berita Viral

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Turun Langsung Periksa Iptu Rudiana Soal Kematian Vina dan Eky

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan turun langsung memeriksa Iptu Rudiana terkait kematian Vina dan Eky. 

Kolase Tribun Medan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kasus Vina Cirebon 

"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.

Iptu Rudiana Dicopot

Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya Kapolsek Kapetakan Cirebon usai diperiksa soal kasus Vina Cirebon.

Adapun Iptu Rudiana ayah Eky dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.

Kabar Iptu Rudiana dicopot dibocorkan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Ito Sumardi mengatakan Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.

Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.

Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.

Rupanya diam-diam Polri telah mencopot jabatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Jaksa Tunggu Terpidana Kasus Korupsi CCTV pada Dishub Binjai Bayar Uang Pengganti Rp 353 Juta

Baca juga: Pemicu Armor Toreador Aniaya Cut Intan Tendang Bayinya Kepergok Nonton Konten Dewasa, Ngaku Emosi

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

Menurut Ito, Rudiana sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno megatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved