Breaking News

Berita Viral

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Turun Langsung Periksa Iptu Rudiana Soal Kematian Vina dan Eky

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan turun langsung memeriksa Iptu Rudiana terkait kematian Vina dan Eky. 

Kolase Tribun Medan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kasus Vina Cirebon 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan turun langsung memeriksa Iptu Rudiana terkait kematian Vina dan Eky. 

Kapolri disebut ingin mendengar langsung pernyataan dari Iptu Rudiana terkait kematian anaknya.

Kapolri juga telah mencopot Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek untuk mempermudah pemeriksaan. 

Hal itu disampaikan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Rabu (14/8/2024).

Ito menuturkan pemeriksaan itu menunjukkan Kapolri betul-betul ingin mengetahui peristiwa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon. Usai diperiksa Kapolri, Mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota itu diperiksa Tim Khusus pada hari kedua.

Pemeriksaan itu menyangkut informasi yang berkembang di masyarakat.

"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.

"Krena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri  itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.

Pensiunan jenderal bintang tiga itu melanjutkan bahwa penonaktifan Iptu Rudiana dari jabatannya mengaju pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 20244. 

Dimana, Rudiana sebagai anggota aktif polisi yang diduga terkait dengan permasalahan hukum maka sementara dinonaktifkan dari jabatannya bukan status kepolisiannya.

Toni RM Bongkar Kejanggalan Putusan Kasus Vina. Uya Kuya Colek HP Eky, Rudiana Tanggung Jawab.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.

Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved