Berita Viral

Mantan Pacar Audrey Davis Punya Fantasi Seksual Menyimpang, Bukan Cuma karena Sakit Hati Diputuskan

Mantan pacar Audrey Davis yang merupakan pemeran sekaligus penyebar ternyata punya fantasi seksual menyimpang

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mantan Pacar Audrey Davis Punya Fantasi Seksual Menyimpang, Ternyata Tak Cuma Sakit Hati Diputuskan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Mantan pacar Audrey Davis yang merupakan pemeran sekaligus penyebar ternyata punya fantasi seksual menyimpang.

Ternyata tak cuma sakit hati diputuskan, AP (27) mantan pacar Audrey Davis punya Hasrat seksual menyimpang.

Terkini terungkap fantasi seks AP yang tak lazim hingga nekat menyebarkan video syur mantan pacar Audrey Davis.

Awalnya AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena kecewa diputus.

Namun belakangan terkuak motif lain, AP ternyata punya obsesi tak lazim sehingga memiliki hasrat agar orang lain juga bisa melihat saat mereka berhubungan badan.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap AP di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024).

AP adalah mantah kekasih Audrey Davis, sekaligus merupakan pemeran pria dalam video tersebut.

Kepada polisi, tersangka AP mengaku sengaja menyebarkan video syurnya lantaran sakit hati diputuskan.

Kemudian diketahui, video syur dirinya dengan Audrey Davis sengaja ia sebar karena ingin berbagi fantasi dan sensasi.

Baca juga: Nasib Armor Toreador Usai KDRT dan Selingkuhi Cut Intan, Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa AP diduga sengaja menyebarkan video itu karena memiliki fantasi liar.

AP memiliki obsesi tidak lazim agar orang lain dapat melihat serta berfantasi terhadap adegan dewasa yang keduanya lakukan.

"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD," kata Ade Ary, dilansir Tribun-medan.com, Rabu (14/8/2024).

"Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana." 

Atas hal tersebut, AP dipersangkakan dua pasal, pertama Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Dan juga Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun," ujar Ade Ary.

Baca juga: Daftar 32 Pemain Pilihan Indra Sjafri untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 Ada Arkhan Kaka hingga Ragil

Sempat Mengelak, Ternyata Masih Simpan Video Syur di Kamar

Adapun sebelumnya polisi akhirnya menangkap AP mantan pacar Audrey Davis yang merupakan penyebar sekaligus pemeran video syur anak mantan vokalis Naif David Bayu.

AP sempat mengelak saat ditangkap di rumah.

Sosok AP Penyebar Sekaligus Pemeran Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Pacar, Sakit Hati Putus
Sosok AP Penyebar Sekaligus Pemeran Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Pacar, Sakit Hati Putus (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Namun ternyata video syur Audrey Davis dengan dirinya masih tersimpan di kamarnya setelah diperiksa.

Dilansir dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Senin (12/8/2024), tampak AP mengenakan baju berwarna biru dengan corak berwarna putih serta celana pendek abu-abu.

Pada momen tersebut, penyidik dari Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat bertanya kepada AP apakah masih memiliki file video syur Audrey Davis.

Namun, AP sempat mengelak dan menyebut file tersebut sudah hilang.

"File-nya dimana? tanya penyidik.

"Sudah nggak ada semua, Pak. File-nya, HP udah nggak ada, Pak, di temen saya sih udah nggak bisa dipakai HP-nya, sudah saya bilang ke temen saya dulu deh," jawab AP.

Tak cuma itu, AP juga membantah turut menyebarkan video syur Audrey Davis.

"Saya minta kamu kooperatif ya," minta penyidik.

Baca juga: BERiTA TERBARU PSMS: Pemain Asing PSMS Asal Brasil Juninho Cabral Resmi Bergabung

"Saya mengakui pak itu (melakukan tindakan asusila) salah. Tapi saya bukan yang menyebarkan pak," kata AP.

Setelah itu, penyidik pun melakukan penggeledahan ke kamar AP dan menemukan komputer milik tersangka yang masih menyimpan video syur Audrey Davis.

Selain itu, saat penggeledahan, penyidik juga menemukan flashdisk berwarna putih yang masih tertancap di laptop AP.

"Jadi artinya benar, video itu ada memang bukan ada di HP kamu, tapi di sini (flashdisk) kan?" tanya penyidik ke AP.

"Iya pak," kata AP mengakui.

Kemudian, penyidik bertanya ke AP terkait keberadaan ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam adegan tidak senonoh tersebut.

AP mengaku ponsel tersebut berada di rekannya karena ingin dijual.

"Sekarang jujur, HP-nya di mana yang dibuat untuk merekam?" tanya penyidik.

"HP-nya ada di teman saya, Pak," kata AP.

"Kamu jual, simpan, atau kamu sembunyiin?" tanya penyidik.

"Itu ingin dijual tapi rusak," jawab AP.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved