Berita Viral
PENGAKUAN FI Ibu Muda 21 Tahun Nekat Live TikTok Bercinta dengan Mantan Pacar
Polisi mengamankan seorang wanita muda berinisial NE alias FI berusia 21 tahun.
Sementara itu suami pelaku, Hendi melaporkan istrinya sendiri karena tega berbuat perzinahan dengan pria lain.
"Saya laporkan pelaku atau istri saya sendiri karena saya sangat keberatan akan perlakuan perzinahan yang di lakukan FI. Ia masih istri saya yang sah,"ujarnya.
Baca juga: Mantan Pacar Audrey Davis Punya Fantasi Seksual Menyimpang, Bukan Cuma karena Sakit Hati Diputuskan
Baca juga: DETIK-DETIK Penangkapan AP, Mantan Pacar Audrey Davis, Pelaku Penyebar Video Syur Hubungan Intimnya
Aksi nekat pemuda di Serang sebarkan video mesumnya dengan mantan pacar.
Kasus lainnya, seorang pemuda berinisial TF (18) asal Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, ditangkap aparat Kepolisian Resor Serang.
"Tersangka TF diamankan di rumahnya Minggu kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
AKBP Condro Sasongko mengungkapkan kronologi kejadiannya.
Diketahui awalnya korban yang berusia 14 tahun menjalin hubungan spesial dengan pelaku sejak Desember 2023.
Selama berpacaran 5 bulan, korban terbuai rayuan pelaku untuk melakukan hubungan intim di kediaman pelaku.
Pelaku kerap mengajak mantan pacarnya ke kediaman saat kondisi sepi, tidak ada orangtua pelaku.
"Empat kali (hubungan badan) sepanjang bulan Mei dan Juni," ujar Condro didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.
Saat berhubungan itu, ternyata pelaku diam-diam merekam kegiatan terlarangnya menggunakan ponsel tanpa sepengetahuan korban.
Saat hubungan cintanya kandas entah apa penyebabnya, pelaku tidak terima dengan keputusan korban yang menginginkan hubungannya berakhir.
Namun, TF mengancam korban dengan video syurnya akan diviralkan jika tetap keukueh perjalanan cintanya diakhiri.
"Meski ada ancaman rekaman video mesum dirinya dengan tersangka disebar, namun korban tetap tidak mau balikan," kata Condro dikutip dari Tribun Jabar.
Sakit hati lantaran cintanya diputus, Condro menambahkan, tersangka tetap menyebarkan video tersebut hingga akhirnya diketahui keluarga korban.
Tidak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Serang pada Minggu (11/8/2024) pukul 17.00 WIB.
NASIB Letjen TNI Purn AM Putranto dan Hasan Nasbi Dicopot oleh Prabowo dari Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
DILANTIK Jadi Menteri, Letjen Djamari Chaniago dan Komjen Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal |
![]() |
---|
REKAM JEJAK Hasan Nasbi Kepala PCO, Dulu Pengunduran Diri Ditolak, Kini Didepak Prabowo |
![]() |
---|
Beber Pengembalian Uang 568 Ribu Dolar ke KPK, Khalid Basalamah Dianggap Bocorkan Materi Penyidikan |
![]() |
---|
Murid SD di Pangandaran Ogah Sekolah 2 Pekan Gegara Kecanduan HP Berakhir Terpaksa Dibujuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.