Berita Nasional

Sempat Dipancing Susno Duadji Tak Mempan, Kubu Saka Tatal Sudah Geram: Aep Wajib Dipenjara

Sebab Aep ini menjadi sosok penting dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon 2016 silam dianggap 'abal-abal.'

HO
Wajah AEP saksi yang ngotot menyebut Pegi Setiawan pelaku pembunuhan Vina dan Eky beredar di media sosial.  

TRIBUN-MEDAN.com - Meski sempat dipancing Eks Kabareskrim agar Aep bisa keluar, Tim Saka Tatal Sudah tidak bisa menahan geram.

Bahkan kuasa hukum Saka Tatal menyatakan bahwa Aep sudah layak dipenjara atas perbuatannya di kasus Vina Cirebon.

Sebab Aep ini menjadi sosok penting dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon 2016 silam dianggap 'abal-abal.'

Kuasa hukum Saka Tatal, Yasin Hasan Bhayangkara menjelaskan bahwa Saka Tatal sudah mengatakan yang sebenarnya.

Bahkan hal itu juga disampaikan ketika Saka Tatal diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).

Pihaknya yakin bahwa BAP itu memang abal-abal.

"Saka tatal sudah mengatakan sebenarnya," kata Yasin dikutip dari Kompas TV.

Keberadaan Aep Dilaporkan Diduga Pelaku Sebenarnya Kasus Vina Cirebon, Keluarga Sebut Sering Pindah
Keberadaan Aep Dilaporkan Diduga Pelaku Sebenarnya Kasus Vina Cirebon, Keluarga Sebut Sering Pindah (Tribun Jakarta / Youtube @menguakfakta1)

Dia menjelaskan bahwa saksi Aep, Dede dan Liga Akbar menurutnya didoktrin oleh Iptu Rudiana dalam pembuatan BAP kala itu.

Terbukti, Dede dan Liga Akbar kemudian mengakui bahwa keterangannya di 2016 merupakan keterangan palsu.

Namun, Aep tetap kukuh dengan keterangannya yang menurut Yasin telah membuat orang tak bersalah masuk penjara.

"Aep wajib untuk masuk penjara, kemudian Dede sudah mengatakan bahwa keterangannya palsu, Liga Akbar sudah mengatakan bahwa keterangannya palsu," katanya.

"Semua sudah didoktrin oleh yang namanya Rudiana," sambung Yasin.

Terhadap Iptu Rudiana pun, Yasin juga tampak geram karena dianggap sebagai biang kerok kliennya bisa masuk penjara walau tak bersalah.

Dia pun meminta kepada pihak Polri dan juga Propam agar memeriksa Iptu Rudiana.

Bila perlu memecat seorang Polisi yang kini menjabat kapolsek di Cirebon itu.

"Dan penyidik-penyidik tahun 2016 wajib untuk diberhentikan karena ini sudah menyangkut prikemanusiaan," ungkapnya.

Aep Dipancing Eks Kabareskrim

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji memancing Aep untuk mengatakan yang sebenarnya di kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji pun meminta Aep tidak perlu khawatir untuk mengungkap kebenaran.

Sebab pada video viral, Aep yang diduga sedang teleponan dengan Iptu Rudiana terlihat sedang gundah.

Aep merupakan merupakan cepu atau orang yang melaporkan para terpidana pada Rudiana.

Iptu Rudiana pun mengaku mengamankan para terpidana setelah mendapat telepon dari Aep.

Untuk itu, eks Jenderal bintang tiga itu pun menawarkan jalan keluar untuk Aep.

Ia bahkan memastikan Aep tidak akan dipenjara jika berani mengungkap kejujuran.

"Seandainya itu Rudiana, saya sependapat itu menujukkan kegundahan," kata Susndo Duadji dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Menurut Susno, seandainya Aep sedang gundah untuk menyatakan sesuatu yang benar, maka tidak perlu risau.

"Pasti ada jalan keluar dari jeratan hukum, nanti kalau ketemu Aep saya bisa jelaskan," ungkapnya.

Jika Aep mau terus terang atas kasus Vina Cirebon, baik itu terus terang betul dia melihat kejadian itu, atau terus terang dia berbohong, maka ada jalan keluarnya.

"Bagaimana jalan keluarnya? Saya tidak mau mendahului advokat dia, tapi ada jalan keluarnya, tapi dia harus jujur," tegas Susno Duadji.

Susno Duaji pun meminta Aep untuk tidak takut menyampaikan sesuatu yang benar.

Baik itu benar apakah dia berbohong, atau benar apakah dia melihat kejadian.

Dirinya bahkan memastikan Aep bisa lolos, dan tidak dipenjara asal mau jujur.

"Kalau dia seandainya 'Pak saya berbohong tapi saya mau menyatakan benar, tapi saya takut dihukum', ada jalan keluarnya," jelas Susno Duaji.

Namun sejauh ini sampai Selasa (13/8/2024), belum ada kabar kembali munculnya Aep ke publik seperti paparan Susno Duadji untuk mengatakan kebenaran seperti yang dimaksud.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved