Berita Viral
VIRAL Warkop di Kudus Pasang Tarif Rp5 Ribu Untuk Pengunjung yang Duduk Lama, Isi Daya Ponsel Bayar
Kasus ini menjadi viral karena dalam notanya tertulis jika duduk lama hingga mengecas ponsel dikenakan tarif.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral warkop di Kudus pasang tarif Rp5 ribu untuk pengunjung yang duduk lama.
Tak hanya itu, warkop ini juga mematok harga untuk pengunjung yang mengisi daya ponsel.
Media sosial baru-baru ini viral dengan kisah pengunjung warung kopi di daerah Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang dikepruk harga oleh penjual.
Baca juga: Sejarah Kerajaan Kutai Kartanegara, yang Baju Adatnya Dipakai Jokowi saat Upacara 17 Agustus di IKN
Kasus ini menjadi viral karena dalam notanya tertulis jika duduk lama hingga mengecas ponsel dikenakan tarif.
Diketahui kejadian tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun instagram @info.muria.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSolo.com, berikut 3 fakta terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Shin Tae-yong Jawab Nyinyiran Bung Towel, Dibuat Kesal Meski Butuh Kritikan di Timnas Indonesia
1.Biaya duduk lama dan ngecas hp
Tampak postingan sebuah nota dengan rincian-rincian harga.
Adapun yang menjadi sorotan adalah adanya tarif tak biasa seperti ngeces hp yang dihargai Rp15ribu,
Kemudian kopi panah Rp15ribu, Es Teh Rp15ribu juga tagihan duduk lama seharga Rp5ribu.
Baca juga: Dikeluarkan dari Penjara, Ini Alasan Polisi Tangguhkan Ketua Ormas FKPPI yang Ditangkap Terkait Judi
"sekedar berbagi informasi min, pada tanggal 08 Agustus saya main ke Kudus dan sampai di terminal Jati saya coba mampir ke sebuah warung untuk ngopi dan ngecas.
Tepatnya di depan terminal Kudus samping dengan hotel metro, setelah hitungan saya kaget dengan harga dari si mbaknya. Sekedar berbagi min semoga bermanfaat dan tidak ada korban lain." tulis dalam keterangannya.
2. Polisi turun tangan
Dilansir dari TribunJateng, Kapolsek Jati Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo dalam keterangan tertulisnya telah melakukan tindak lanjut adanya aduan masyarakat.

"Anggota Polsek Jati, telah melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat tentang adanya warung kopi dengan harga yang tidak sesuai dengan harga umum, sehingga menyebabkan pembeli keberatan dan resah," jelasnya dikutip Tribunjateng, Kamis (15/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.